Jajaran Satlantas Polres Lumajang melalui SAMSAT terpadu, saat ini secara rutin membagikan 33 ribu material STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sempat tertunda karena belum adanya pendistribusian dari Mabes Polri.
Ipda Ponsen Dadang, SH Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Senin (6/10/2014) mengatakan, jumlah ini merupakan data wajib pajak yang telah membayarkan kewajibannya sejak Tahun 2013 lalu.
Namun, material STNK dan TNKB belum tercetak karena terkendala proses lelang di Mabes Polri. Sehingga, saat pembayaran dilakukan, para wajib pajak hanya diberikan resi pembayaran khusus yang tertera belum menerima material yang asli.
“Saat ini, material sudah dikirimkan dari Mabes Polri dan kami secara rutin telah membagikannya kepada para wajib pajak,” katanya.
Dari jumlah sebanyak itu, setip harinya rata-rata SAMSAT Terpadu Lumajang melayani penyerahan material STNK dan TNKB kepada 200-300 wajib pajak tercatat.
“Dari data kami, sampai hari ini terdata pembagiannya sudah berangsur berkurang. Kira-kira masih ada 23 ribu wajib pajak yang belum menerima dan terus kita layani setiap hari,” paparnya.
Untuk pelayanan ini, masih kata Ipda Ponsen Dadang, pihaknya memaksimalkan tugas dari staf yang bertugas. “Bahkan, setiap hari kita lembur. Kita juga menambah personil, agar secepatnya material STNK dan TNKB ini terdistribusikan untuk memenuhi kebutuhan yang kemarin sempat tertunda,” ujar dia.
Ditargetkan, lanjut Ipda Ponsen Dadang, pembangian material STNK dan TNKB itu segera terpenuhi secepatnya agar masyarakat lebih tertib lagi dengan dokumen dan keabsahan nomor kendaraannya ketika digunakan.
“Dalam tempo secepatnya, seluruh material akan kita bagikan. Kita imbau, masyarakat wajib pajak kendaraan yang kemarin telah membayarkan kewajibanny anamun belum mendapatkan dokumen STNK dan TNKB, untuk segera mengambilnya ke SAMSAT Terpadu,” pungkas dia. (her/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
