Memperingati Hari Anti Narkotiba Internasional (HANI) yang jatuh tepat hari ini, Jumat (26/6/2015), jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggandeng jajaran Pemkab Lumajang untuk menggelar upacara bersama guna mempertegas komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan barang haram ini.
Upacara peringatan HANI yang digelar di halaman Kantor Pemkab Lumajang Jalan Alun-Alun Utara ini, selain diikuti seluruh komponen BNN, juga diikuti Bupati Drs H As`at Malik, Mag bersama seluruh staf dan pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas).
Terkait refleksi peringatan HANI kali ini, AKBP Wuwuh Priwibowo Kepala BNN Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, jika penyelamatan para pengguna dengan jalan dikirim ke panti-panti rehabilitasi dan bukannya dijebloskan penjara harus menjadi komitmen bersama.
“Upaya yang terbaik adalah menyembuhkan para pengguna dengan cara direhab. Bukannya dipenjara. Dan tahun ini kita ditarget untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna guna disembuhkan dari ketergantungannya terhadap zat adiktif narkoba,” kata AKBP Wuwuh Priwibowo.
Oleh karena itu melalui komitmen bersama, jika di lingkungan sekitar ditemukan pengguna narkoba maka akan dilakukan jangkauan pendampingan untuk dibawa ke rehabilitasi. “Termasuk untuk penguna pil dextro yang masuk kategori obat-obatan keras berbahaya. Dimana, penggunanya banyak dari kalangan pelajar dan remaja,” ujarnya.
Guna menangani problem penyalahgunaan narkotika ini, BNN Kabupaten Lumajang terus berupaya keras untuk membangun mindset atau cara berpikir masyarakat agar tidak takut lagi untuk melaporkan diri.
“Agar jangan sampai masyarakat atau lingkungan mlaah melakukan pembiaran, permisif terhadap warga atau tetangga atau keluarga kita yang memiliki kebiasaan buruk menyalahgunakan narkoba,” kata dia.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat melaporkan jika di lingkungannya ditemukan orang-orang yang mengalami addicted dengan narkoba. “Ingat, dengan dilaporkan maka tempat yang paling tepat bagi mereka adalah di rehabilitasi. Sekali lagi dibawa ke tempat rehabilitasi untuk disembuhkan dari kecanduannya. Bukannya di penjara,” ujarnya.
Jika saat ini masih ada penanganan hukum dengan memenjarakan para pengguna narkoba, diakui AKBP Wuwuh Priwibowo merupakan proses untuk menyamakan komitmen dari lintas institusi. Termasuk, dari data acuan bahwa 70 persen kasus narkoba yang selama ini ditangani kepolisian yang mengirimkan pelakunya ke penjara adalah dari kalangan pengguna remaja.
“Ini kan masih proses untuk menyamakan komitmen. Tapi untuk selanjutnya, kita pertegas lagi bahwa untuk menyembuhkan pengguna dari addicted terhadap narkoba adalah di kirim ke panti rehabilitasi. Bukannya dijebloskan ke penjara yang tidak akan menyelesaikan akar masalahnya,” katanya.
Apalagi, kata AKBP Wuwuh Priwibowo, bahwa angka prevalensi dari tahun ke tahun untuk pengguna narkoba terus mengalami peningkatan. Hal itu menandakan bahwa jumlah pengguna terus bertambah.
“Karena kenapa, pengguna itu setiap hari terus membutuhkan narkoba. Makanya, pengguna ini yang harus disembuhkan untuk memotong peredarannya. Cara yang paling tepat adalah merehabilirtasi penggunanya. Untuk menerapkannya, butuh dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Meski diakui oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang, bahwa sejauh ini masyarakat masih takut untuk melaporkan kepada institusi pemberantasan penyalahgunana narkotika karena yakin akan dijebloskan ke penjara.
“Saya tegaskan, masyarakat silahkan lapor jika ditemukan ada pengguna narkoba yang kita dorong menyembuhkan diri. Bantu kami, pasti akan dikirim ke panti rehabilitasi dan bukan di penjara. Itu jaminan kami. Dengan syarat, segera melaporkan agar cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Guna penyembuhan, AKBP Wuwuh Priwibowo juga menawarkan opsi shelter yang bisa dipilih guna melakukan penyembuhan dari ketergantungan dari narkoba di Kabupaten Lumajang ini untuk pemeriksaan dan penanganan awal. Diantaranya di RSU dr Haryoto Lumajang, Puskesmas Kota, Puskesmas Pasirian dan yang lainnya.
“Kalau untuk rawat inap bagi pengguna narkoba dalam proses sehabilitasi, opsinya hanya di rumah sakit luar kota. Diantaranya Di RSJ Lawang dan SPN Mojokerto. Untuk kepentingan ini, semua pihak sudah menyatakan dukungannya, termasuk diantaranya Bupati Lumajang dan seluruh camat yang siap membantu kami,” kata AKBP Wuwuh Priwibowo. (her/iss/wak)
NOW ON AIR SSFM 100
