Jajaran Polres Lumajang menangkapi gembong curas dan curwan yang telah
beraksi di belasan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayahnya. Dalam peangkapan ini, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan aparat Satuan Reskrim dengan ditembak kakinya karena berusaha kabur.
AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang dalam gelar perkara di halaman Mapolres, Senin (6/4/2015), mengatakan bahwa pengungkapan aksi curas dan curwan ini berawal dari pengejaran terhadap DPO (buron) pelaku curwan bernama Darsan (30), asal Dusun Gumuk Banji, Desa Kencong, Kabupaten Jember.
“Pengejaran terhadap tersangka Darsan ini membuahkan hasil dengan penangkapan. Namun, karena yang bersangkutan berniat kabur saat dilakukan penangkapan maka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak betisnya,” katanya.
Setelah tertangkap, aparat Satuan Reskrim pun memboyongnya ke Mapolres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sepak-terjangnya. Dari mulut tersangka Darsan inilah, akhirnya terkuak siapa saja kawanannya dan beraksi dimana saja.
“Dari pengakuannya, kami mengembangkan dengan menangkap seorang tersangka lainnya bernama Satukan (55), warga Dusun Sukorame, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir,” jelasnya.
Sedangkan, kawanan lainnya yang masing-masing berinisial SB (19), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir dan KM (23), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh masih dalam pengejaran.
“Kawanan curwan ini telah beraksi di belasan TKP yang menyebar di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Lumajang. Tidak hanya pencurian sapi saja yang mereka lakoni, kawanan ini juga terlibat pencurian motor dengan modus pembobolan rumah,” jlentreh AKBP Aries Syahbudin.
Selain itu, dalam penyidikan intensif juga terkuak aksi curas yang dilakoni tersangka Darsan dengan melibatkan komplotan yang lainnya pula. Komplotan curas ini diantaranya Anang (19), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir yang telah tertangkap dalam perkara lainnya di Mapolres Lumajang.
“Sedangkan dua pelaku curas lainnya masih buron. Mereka berinisial KM dan SM. Terakhir, kawanan curas ini beraksi di Dusun Sumbereling, Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, MInggu (3/4/2015), dinihari. Mereka meyatroni rumah Hj. Supiyanti (53), dengan modus membobol tembok dan pintu belakang rumah,” ungkapnya.
Aksi tersangka Darsan bersama komplotan curas lainnya yang mengenakan cadar, sempat diketahui oleh korban hingga sempat terjadi perkelahian. Korban kemudian didorong hingga terjatuh lalu disekap dalam kamar. Selanjutnya, pelaku leluasa beraksi mengincar harta benda milik korban di rumah itu.
“Kawanan ini kemudian menggasak Honda Vario dan laptop Axioo milik korban dan selanjutnya kabur. Namun, pelaku berhasil kami tangkap dan kini masih dalam penyidikan intensif,” demikian pungkas AKBP Aries Syahbudin. (her/rst)
Teks Foto :
– AKBP Aries Syahbudin menunjukkan tersangka dan barang-bukti kejahatannya.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
