Menjelang lebaran, jajaran Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lumajang melakukan sidak pasar untuk memeriksa kelayakan daging untuk kebutuhan konsumsi masyarakat. Sidak ini dilaksanakan dengan sasaran langsung ke lapak pedagang daging di berbagai pasar.
M Syamsudin Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (7/7/2015), mengatakan jika pemeriksaan daging ini dilakukan secara rutin sejak awal Ramadhan lalu dan akan gencar dilaksanakan menjelang lebaran ini.
“Sidak pasar untuk pemeriksaan daging ini dilakukan bertahap di seluruh pasar. Kami melaksanakannya sesuai skedul yang sudah dijadwalkan,” katanya.
Dalam pemeriksaan ini, tidak hanya daging sapi saja yang menjadi sasaran pemeriksaan. Namun, petugas Disnak Kabupaten Lumajang juga memeriksa kelayakan daging ayam yang dijual pedagang di pasaran.
Hasil pemeriksaannya, untuk daging sapi petugas masih menemukan daging yang sudah terkontaminasi cacing hati di lapak milik pedagang. Temuan itu ditindaklanjuti petugas, dengan memerintahkan kepada pedagang untuk segera memusnahkannya.
“Meski saat diakukan sidak, pedagang menyebutkan jika daging yang terkontaminasi cacing hati tersebut telah disisihkan dan akan dimusnahkan. Namun untuk memastikannya, kami meminta agar daging yang terdapat cacing hati untuk tidak disimpan di lapak dan segera dimusnahkan,” paparnya.
Selain temuan ini, petugas Disnak Kabupaten Lumajang tidak menemukan adanya daging yang tidak layak edar di lapak pedagang. Semisal, daging sapi yang membusuk atau daging gelonggongan.
Sedangkan, untuk hasil pemeriksaan terhadap daging ayam yang dijual para pedagang, baik jenis broiler maupun ayam kampung, petugas Disnak juga mendapati rata-rata adalah ayam yang baru dipotong alias fresh.
“Sehingga, secara keseluruhan untuk daging dapi di pasaran Lumajang sesuai hasil pemeriksaan yang kami lakukan, aman untuk dikonsumsi,” terangnya.
Dalam kegiatan pemeriksaan daging ini, masih menurut M Syamsudin, Disnak Kabupaten Lumajang melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir dari distribusi daging untuk dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, tidak hanya di pasaran saja yang mendapatkan pengawasan.
Di sektor hulu melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga telah dilakukan pemeriksaan melalui petugas Disnak yang ditempatkan di sana. “Sehingga, pola pengawasan seperti ini untuk memastikan jika masyarakat tidak sampai mengkonsumsi daging yang tidak layak,” demikian pungkas M Syamsudin. (her/ipg)
Teks Foto :
– Pemeriksaan daing dalam sidak pasar yang dilakukan petugas Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
