Bangunan Pasar Ikan Higienis (PIH) Lumajang di Jl. Gubernur Suryo senilai Rp3,7 miliar yang sudah 8 tahun mangkrak akan dijadikan pasar akik.
Drs H Asat Malik, Mag Bupati Lumajang mengaku sepakat dengan usulan Agus Wicaksono Ketua DPRD Kabupaten Lumajang bahwa Pasar Ikan Higienis akan difungsikan sebagai sentra penjualan akik. Pasalnya, saat ini perdagangan akik sudah booming dan banyak penjual yang menggunakan trotoar untuk berjualan.
Apalagi akik sebagai komoditi perdagangan juga akan meningkatkan potensi Lumajang. Pasalnya, Lumajang juga dikenal sebagai salah-satu pemasok jenis batu akik yang harganya juga mahal dan sangat terkenal, seperti bulu macan.
“Kalau kemudian para pedagang akik ini diberikan tempat, tentu akan meningkatkan perkeonomian juga. Tidak seperti sekarang, mereka berjualan di trotoar-trotoar dan tidak terlokalisir di satu tempat. Nantinya jika para pedagang akik ini dilokalisir di PIH, maka akan memberikan kontribusi tersendiri bagi perekonomian,” paparnya.
Namun gagasan ini masih akan dikaji terlebih dulu, apakah memungkinkan dan tidak melanggar aturan yang ada. “Kalau tidak melanggar aturan dan memungkinkan untuk dilakukan, kenapa tidak. Sebab ini akan mengakomodir geliat perkeonomian masyarakat sendiri,” terangnya.
Soal apakah perubahan fungsi Pasar Ikan Higienis menjadi pasar akik, Bupati Asat Malik menyebutkan, hal itu nantinya tergantung bagaimana memperkenalkannya saja. Masyarakat diminta tidak memahami bahwa pasar itu harus seperti pasar tradisional. Untuk itu, Pemkab Lumajang akan mempelajarinya terlebih dulu.
Jika gagasan mengalihfungsikan Pasar Ikan Higienis menjadi pasar akik benar-benar direalisasikan, mungkin pasar akik di Lumajang ini yang nantinya akan menjadi sentra perdagangan batu mulia termahal di Indonesia.
Sementara itu dari pemantauan Sentral FM, Jumat (7/8/2015) kondisi PIH atau Pasar Ikan Higienis Lumajang memprihatinkan. Kondisinya kotor dan di bagian dalam terlihat beragam sampah berserakan. Dari luar, PIH tampak kusam karena catnya sudah pudar dan mengelupas. Bahkan, kerangka bagunan juga terlihat berkarat.
Sebelumnya PIH merupakan proyek dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang. Namun untuk pengelolaannya, belakangan disebut sudah diserahkan ke Dinas Pasar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lumajang ir H Syaiful Bachri mengatakan jika PIH sudah diambil oleh Dinas Pasar. “Kami hanya membantu sarana dan prasarananya saja. Soal beralih fungsi, karena pedagang ada yang berjualan ikan, ada yang berjualan macam-macam. Namun di blok mana pasti ada penjual ikannya,” terang Kepala DKP. (her/ipg)
Teks Foto :
– Pasar Ikan Higienis Lumajang yang saat ini tengah digagas sebagai sentra perdagangan batu akik setelah 8 tahun mangkrak.
Foto : Dok. Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
