Senin, 29 Desember 2025

Dishub Lumajang Tilang Puluhan Armada Truk Pasir Langgar Operasional

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Selama Bulan Januari jumlah armada kendaraan bermuatan berat yang telah ditindak dengan sanksi tilang sebanyak 30 unit.

Rochani, Ssos Kepala Dishub Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (11/2/2015), mengatakan, sedangkan bulan Februari hingga hari ini, terdapat belasan unit.

Pelanggarannya, lanjut dia, diantaranya uji KIR yang mati, ada yang tidak membawa dokumen kendaraan lengkap, tidak sesuai dimensi kendaraannya dengan perubahan bodi.

Sedangkan untuk tahun 2014 penindakan terhadap kendaraan yang melanggar sesuai data yang ada di instansinya mencapai 8500 unit. Namun, jumlah kendaraan ini bervariasi, tidak hanya armada truk bermuatan berat saja.” Ada kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan bermotor roda tiga,” katanya.

Sementara untuk pelanggaran kelebihan tonase kendaraan, menurut Rochani, Dishub Kabupaten Lumajang tidak bisa hanya melakukan penindakan hanya dari pengawasan kasat mata saja melainkan juga harus dilakukan penimbangan.

“Masalahnya jembatan timbang untuk kendaraan yang beroperasional dari jalur Lumajang berada di Rejoso, Pasuruan. Ini yang membuat kami kesulitan penertibkan tonase muatan truk ini,” paparnya.

Padahal, infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di jalur Lumajang rawan rusak karena operasional kendaraan angkutan berat yang over tonase ini. Bahkan terakhir Balai Pemeliharaan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Wilayah V di Surabyaa dan Dinas PU BInamarga Provinsi Jatim melayangkan surat yang berisi laporan kepada Pemkab Lumajang, bahwa 6 jembatan di Lumajang ini kontruksinya terus melemah.

Diantaranya, jembatan Grobogan lama, Jembatan Bondoyudo, Jembatan Gladak Abang, Jembatan Labruk, Jembatan Kali Mujur dan Jembatan Kali Pancing. Keenam jembatan ini rentan ambruk jika terus-menerus dilalui kendaraan bermuatan berat yang over tonase.

“Apalagi, truk bermuatan batu dan pasir yang beroperasional muatannya melebihi 50 ton. Kemampuan jembatan itu tinggal 10 ton saja. Ini yang berbahaya dan kami pun berupaya untuk mengurangi potensi bahayanya dengan koordinasi lintas instansi,” katanya.

Cara yang ditempuh, lanjutnya, awalnya adalah penjajakan kerjasama de ngan jembatan timbang swasta di Madurejo untuk dikelola bersama. Namun, opsi itu akhirnya tidak bisa dilakukan. Kini opsi terakhir dan telah mendapatkan persetujuan adalah dengan mengoperasionalkan jembatan timbang portable.

“Jembatan timbang ini akan dioperasionalkan Dishub Provinsi Jatim. Kami di jajaran Dishub Kabupaten Lumajang tinggal mencari lokasi yang tepat untuk pemasangan jembatan timbang portable ini. Syaratnya adalah lahan yang datar sehingga tidak menganggu ketepatan operasional jembatan timbang tersebut. Opsinya adalah di wilayah Kecamatan Pasirian atau di Kecamatan Tempeh. Diperkirakan Maret atau April jembatan timbang portable ini sudah beroperasi,” pungkas Rochani. (her/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 29 Desember 2025
33o
Kurs