Seorang pemuda yang mengaku sebagai personil intelejen dari BIN (badan Intelejen Negara), Rabu (4/11/2015), dijebloskan ke tahanan Mapolres Lumajang.
Pemuda ini belakangan diketahui bernama Andik Rahmad Andik Rahmad Hermanto (35), warga Jl KH. Gozali X/6 C RT-04/RW-04, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Kota Lumajang
Sebelumnya, kedok intel gadungannya berhasil dibongkar aparat intelejen asli dari jajaran Kodim 0821 Lumajang pada, Selasa (3/11/2015) pukul 22.45.
Ceritanya, intelejen Kodim 0821 mendapatkan informasi keberadaan intel BIN gadungan yang berada di Kantor Samsat Lumajang Jl. Pisang Agung, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang.
Disana, pemuda intel gadungan yang akrab disapa dengan panggilan Ricky ini, tengah mempersiapkan aksi penipuan terhadap seseorang yang bernama Farick. Selanjutnya, petugas intel Kodim 0821 Lumajang pun memantau gerak-gerik intel BIN gadungan tersebut.
Ternyata benar, Farick datang dan langsung menemuinya. Rupanya antara Farick dan tersangka intel BIN gadungan ini ada komunikasi. Motifnya adalah, tersangka menjanjikan bisa membantu Farick untuk memproses mutasi seorang kerabatnya yang berpanjang Pamen (Perwira Menengah) kepolisian yang bertugas di Kendari ke POlda Jatim.
Tersangka menawarkan jasa untuk memindahkannya melalui seseorang yang diakuinya berpangkat Perwira Tinggi (Pati) kepolisian di Mabes Polri. “Ia meminta imbalan uang muka Rp. 17 juta dan uang jasa Rp. 200 ribu. Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka berada di Kantor Samsat untuk meminta uang tersebut,” kata Ipda Gatot Budi Hartono Kasubag Humas Polres Lumajang kepada Sentral FM.
Namun, Farick hanya memberikan uang muka Rp. 200 ribu sebagai uang jasa. Dan yang Rp17 juta dijanjikannya akan diberikan 2 hari kemudian. Dan setelah uang muka itu diberikan, tersangka pun langsung disergap oleh personil intel Kodim 0821 Lumajang yang sudah memantau seluruh gerak-geriknya.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang-bukti sebuah pistol mainan, Identitas BIN, sebuah tas berwarna coklat, yang suap dalam amplop sebesar Rp.200 ribu, dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp.725 ribu dan ajimat berbagai bentu. Saat itu juga, tersangka Andik Rahmad Hermanto langsung diboyong ke Markas Kodim 0821 Lumajang di Jl. Alun-ALun Utara yang bersebelahan dengan Mapolres Lumajang.
Dari pemeriksaan awal, akhirnya terbongkar kedok penipuannya sebagai aparat Intel BIN gadungan. Sehingga, tersangka pun langsung diserahkan ke Mapolres Lumajang berikut seluruh barang-bukti yang diamankan guna proses hukum lebih lanjut. “Kini, tersangka masih menjalani penyidikan dan statusnya telah ditahan,” terang Ipda Gatot Budi Hartono. (her/rst)
Teks Foto :
– Andik Rahmad Hermanto, anggota BIN gadungan yang ditangkap Intel Kodim 0821 Lumajang dan diserahkan aparat kepolisian untuk proses hukum.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
