Kebakaran hutan di lereng Gunung Lemongan yang saat ini sudah berhasil dipadamkan telah mengakibatkan 40 hektar lahan hutan hangus.
Wawan Hadi Siswoyo, SH Kepala Seksi Kedaruratan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (17/9/2015) mengatakan, api yang menghanguskan lahan hutan di petak 12 dan 19 dengan vegetasi alang-alang dan tanaman konservasi ini berhasil dijinakkan Rabu (16/9/2015) malam sekitar pukul 18.00 WIB.
“Sejak mendapatkan laporan terjadinya kebakaran hutan pukul 10.00 WIB, kami langsung mengerahkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana ke lokasi kebakaran untuk bergabung dengan 25 personel lainnya dari Perhutani/ Unsur TNI/Polri, relawan Laskar Hijau dan masyarakat. Pemadaman kami lakukan dengan cara tradisional menggunakan gebyok. Karena, medan yang sulit tidak memungkinkan bagi kami mengirimkan mobil pemadam ke lokasi,” katanya.
Dengan alat tradisional yang berupa patahan ranting pohon hijau dan basah inilah, puluhan personel gabungan bekerja keras mencegah agar api tidak sampai merembet ke petak hutan lainnya. “Sampai 8 jam lamanya, kami melakukan upaya pemadaman. Dan Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan juga,” paparnya.
Namun, kondisi itu bukan berarti tugas tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan ini selesai begitu saja. Personel tetap siaga di lokasi, untuk memastikan api benar-benar padam sepenuhnya.
“Agar jangan sampai ketika bara api yang masih tersisa tidak dipastikan padam, maka akan kembali menyulut kebakaran hutan. Sampai siang ini, personel gabungan tetap bersiaga di lokasi,” terangnya.
Untuk penyebab kebakarannya, Wawan Hadi Siswoyo menyatakan, disebabkan karena musim kemarau yang berdampak terhadap keringnya vegetasi alang-alang dan tanaman hingga mudah terbakar akibat terjadi gesekan. “Namun, untuk penyebab yang lain, sampai hari ini masih dalam penyelidikan di lapangan,” tuturnya.
Guna menanggulangi kebakaran hutan ke depan, BPBD Kabupaten Lumajang meminta Perhutani untuk melakukan koordinasi terpadu bersama stake holder terkait dan diharapkan melakukan inisiasi.
“Kalau itu dilakukan, BPBD Kabupaten Lumajang siap melaksanakan fungsi komando, untuk membuat rekontijensi penanggulangan kebakaran hutan bersama-sama. Sehingga ketika kebakaran hutan terjadi, siapa berbuat apa menjadi jelas,” ungkap dia.
Kepada masyarakat di tengah tingginya potensi kebakaran hutan kali ini, BPBD Kabupaten Lumajang berharap masyarakat tidak membuat api dengan sengaja di kawasan hutan. Karena pemicu yang paling mendominasi adalah faktor kesalahan manusia atau human error.
Terutama, apabila ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, maka harus segera dilaporkan. “Hutan di lereng gunung Lemongan saja, sudah dua kali terbakar tahun ini. Sepekan lalu, 7 hektar lahan terbakar. Penyebabnya faktor yang sama, ada yang membuat arang, namun bekas sisa pembakaran yang masih menyala ditinggal sehingga mengakibatkan kebakaran,” ujarnya.
Faktor-faktor ini, masih katanya, terjadi akibat kelalaian semata. “Yang terpenting, membuka lahan di lereng gunung juga tidak bisa serta merta dilakukan. Apalagi jika sampai menebang pohon, maka bisa melanggar aturan dan akan berurusan dengan Perhutani sebagai pemangku lahan. Semestinya, bagi yang akan membuka lahan, harus dilaporkan dulu ke Perhutani dan BPBD, agar jangan sampai salah,” jelasnya.
Selain itu, sisa-sisa pembukaan lahan juga tidak boleh dibakar. Pasalnya, di saat musim kering seperti ini dengan vegetasi yang mudah terbakar, jika tersulut sedikit saja akan mudah terbakar.
“Termasuk penyebab sepele, seperti membuang puntung rokok sembarangan, juga bisa menyebabkan hutan terbakar. Ini sudah pernah terjadi beberapa kali di areal hutan Lumajang. Kalaupun nanti sudah terbakar, yang rugi nanti adalah semua,” pungkas dia. (her/dwi/ipg)
Teks Foto :
– Upaya pemadaman tradisional menggunakan gebyok oleh tim penanggulangan kebakaran gabungan di lereng Gunung Lemongan
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
