Petugas kepolisian melakukan tes urine pada kelima terperiksa kasus kebun ganja yang diduga mengetahui asal-usul tanaman ganja
Hal ini guna membuktikan apakah mereka memang benar-benar terlibat dengan penggunaan tanaman yang masuk daftar narkotika kelas 1 dengan nama latin cannabis sativa tersebut.
Terkait hal ini, AKP Priyo Purwandhito Kasat Reskoba Polres Lumajang mengatakan bahwa semuanya masih dalam penyelidikan.” Masih dalam pemeriksaan, semuanya masih dimintai keterangan,” katanya kepada Sentral FM singkat.
Terkait dugaan adanya keterlibatan kelima terperiksa tersebut, juga mengundang kecurigaan dari Rufaidah Istifarini Munif, warga Jl. Gayungsari Timur, Surabaya yang juga putri H Munif selaku pelapor kasus temuan kebun ganja tersebut.” Memang sejak dikosongkan, rumah ini digunakan oleh anak-anak muda,” terangnya.
Menurut Rufaidah, rumah milik keluarga besar ayahnya tersebut, pernah ditempati anak-anak pecinta alam dan digunakan sebagai tempat persewaan peralatan mendaki gunung dengan nama PA-32.
Setelah itu, Upit Munif tidak tahu kenapa tempat persewaan mountain adventure tersebut kemudian tutup.” Setelah PA-32 tutup, gantinya digunakan sebagai kafe Sae yang menjadi tempat nongkrong anak muda. Namun, kafe itu tutup juga sejak kurang lebih 5 bulan atau 6 bulan lalu,” jelasnya.
Berdasarkan hal ini, Upit Munif pun mencurigai bahwa siapapun yang terlibat dengan keberadaan atau asal-usul tanaman ganja di halaman belakang rumahnya adalah mereka yang biasa berada di rumahnya.” Namun untuk membuktikannya, hal itu menjadi tugas polisi. Saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada polisi guna menyelidikinya,” pungkas dia. (her/dwi)
Teks Foto :
– Tanaman Ganja yang dicabuti aparat Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
