Dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama’ (NU) ke-33 di Kabupaten Jombang yang akan diselenggarakan 1 sampai 5 Agustus mendatang, pengurus Cabang NU Kabupaten Lumajang mendukung diterapkannya sistem pemilihan AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdy).
Yakni sistem pemilihan melalui perwakilan untuk musyawarah mufakat dalam menentukan Rois Aam guna menghindari perpecahan kyai. “Asalkan, system Ahwa ini tidak dicederai dengan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Akan tetapi tujuannya adalah murni untuk membawa kemajuan NU,” kata Samsul Huda Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (22/5/2015).
Meski penggunaan sistem pemilihan AHWA banyak memunculkan diskursus diantara warga NU, ia mengaku penggunaannya sangat tepat karena pemilihan Rois Aam NU tidak seperti pelaksanaan Pilkada. “Ini yang kami maksudkan. Jelas, NU Lumajang mendukung digunakannya system AHWA dalam pemilihan nanti,” paparnya.
Samsul Huda juga menyampaikan, jika pelaksanaan Muktamar NU menjadi even 5 tahunan yang sudah biasa dan rutin. Dengan agenda mengevaluasi kinerja 5 tahun kemarin, menyusun program baru untuk 5 tahun ke depan yang akan diamanahkan kepada pengurus terpilih yang akan datang.
“Menyusun sekaligus memilih Rois Aam dan Ketua Umum untuk kemaslahatan umat dalam 5 tahun ke depan. Kita berharap, di Muktamar yang akan datang akan terpilih tokoh-tokoh yang memliki integritas dan loyalitas yang sangat dibutuhkan untuk berpasitsipasi dalam kemajuan yang lebih positif. Selain itu, memberikan pencerahan kepada NU ke depan. Figur saya kira cukup banyak,” terangnya.
Namun dalam pemilihan nanti, kata Samsul Huda, dipastikan akan muncul banyak figur. Semua figur harus dihormati dan perbedaan pilihan itu dinilainya sah-sah saja. (her/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
