Rabu, 24 Desember 2025

Pantai Rusak Akibat Tambang, TPI Selok Awar-Awar Akan Dipindah

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Kerusakan Pantai Watu Pecak di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian akibat pertambangan pasir illegal yang berdampak tidak melautnya 40 nelayan setempat dengan 25 perahu tradisional, akan segera diatasi oleh Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang.

Agus Widarto Kepala Bidang Pengelolaan Sumberdaya Kelautan pada Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang, mengatakan bahwa lokasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) yang juga menjadi lokasi sandar perahu nelayan setempat untuk sementara akan direncanakan dipindah.

“Kita rencanakan, sandar perahu nelayan di sekitar pesisir selatan Desa Bago dan Bades, Kecamatan Pasirian. Namun, untuk TPI sebagai lokasi penjualan ikannya akan tetap di pesisir Desa Selok Awar-Awar. Karena di sana sudah ada pedagang ikan yang mampu menampung ikan hasil tangkapan nelayan,” katanya kepada Sentral FM, Kamis (29/10/2015).

Namun jika rencana ini dinilai terlalu jauh, maka areal untuk lokasi sandar perahu nelayan yang ada di sisi timur TPI akan diupayakan agar bisa segera dimanfaatkan. Meski lokasinya cukup jauh dari TPI, karena nelayan harus berjalan dengan jarak mencapai 300 meter untuk ke tempat pendaratan ikannya.

Pemindahan lokasi sandar perahu nelayan sementara ini, dilakukan sambil menunggu kegiatan reklamasi yang akan dilaksanakan untuk pemulihan atau rehabilitasi kerusakan di wilayah pesisir Pantai Watu Pecak. Terutama untuk rehabilitasi lokasi sandar perahu nelayan dan TPI yang menjadi kewenangan Kantor Perikanan dan Kelautan.

“Untuk kaitan itu, kami masih menunggu hasil studi kelayakannya. Kemarin kami sudah melakukan peninjauan ke lokasi di Desa Selok Awar-Awar. Dan semuanya masih dalam kajian,” jelasnya.

Menurut Agus, sambil menunggu reklamasi, Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang juga akan memanfatakan danau bekas tambang pasir illegal di wilayah pesisir yang tertutup genangan air sehingga menyerupai kolam, untuk menebar benih ikan.

“Ikan yang ditebar ini, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar, terutama para nelayan untuk penghasilan. Ini karena nelayan di saat-saat seperti ini, tidak bisa melaut. Jadi ala kadarnya karena kondisi daratan yang ada sudah rusak sedemikian parah. Sehingga jika kolam-kolam itu ditebar ikan, hasilnya bisa dimanfaatkan para nelayan,” tuturnya.

Guna mengembalikan potensi tangkap nelayan untuk memperbaiki kehidupan perekonomian, tahun 2016 mendatang juga akan diberikan bantuan perahu dan peralatan penangkapan. Sepeti jaring dan pancing.

“Kalau nanti lokasi sandar perahu dan TPI sudah direklamasi dan bisa difungsikan normal kembali, maka nelayan bisa langsung bekerja secara optimal,” urainya.

Agus mengatakan, reklamasi wilayah pesisir selatan yang rusak akibat pertambangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi kewenangan Provinsi Jatim. “Kita sudah mengusulkan ke Provinsi Jatim, baik melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, BLH (badan Lingkungan Hidup) maupun Dinas ESDM. Di tingkat Kabupaten juga sudah ada pembicaraan antar instansi terkait,” katanya.

Namun sebelum reklamasi dilakukan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya RT/RW, rencana wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang seluruhnya harus diperbaharui kembali.

“Termasuk kelayakan, rencana induk reklamasi dan sebagainya. Ini memang membutuhkan waktu lama. Kalaupun dipercepat, tahun 2016 untuk Desa Selok Awar-Awar, Bades dan Bagu yang wilayah pesisirnya rusak akibat tambang, akan mengadakan penanaman cemara laut,” bebernya.

Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lumajang telah menganggarkan penyediaan 10 ribu bibit tanaman cemara laut. Selain itu, Pemprov Jatim melalui instansi terkait juga akan membeirkan bantuan sekitar 10 ribu bibit tanaman cemara laut juga.

“Januari depan, bibit tanaman ini sudah bisa kita tanam di wilayah pesisir. Sedangkan untuk bantaran muara sungai, akan dilakukan penanaman bibit mangrove,” kata Agus.(her/bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 24 Desember 2025
27o
Kurs