Senin, 22 Desember 2025

Penyerapan Anggaran Kabupaten Lumajang Masih Rendah

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Penyerapan anggaran pembangunan di Pemkab Lumajang sejauh ini masih rendah. Terendah, ada Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lumajang yang menyerap anggaran dalam kisaran belasan persen saja. Dan yang tertinggi, serapan anggarannya mencapai 73 persen.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Drs H As’at Malik, Mag Bupati ketika dikonfirmasi Sentral FM, Kamis (10/9/2015). Dikatakannya, dari evaluasi terhadap penyerapan anggaran di masing-masing satuan Kerja (Satker) pada Agustus lalu, terungkap masih lambatnya penyerapan anggaran tersebut.

“Dari laporan masing-masing Satker, memang ada yang sudah menyerap secara maksimal sampai 73 persen sampai bulan Agustus. Termasuk di sektor tehnis. Namun, cukup banyak juga yang masih kecil penyerapan anggarannya. Baru dalam kisaran belasan persen saja. Secara keseluruhan, saya belum bisa menentukan total keseluruhan penyerapan anggarannya,” katanya.

Hal ini disebabkan, pekerjaan baru dilaksanakan pada pertengahan tahun, karena harus melalui beberapa proses terlebih dulu. Diantaranya ada proses lelang, pengumuman dan lainnya. Selain itu, penyerapan anggaran juga dilakukan dengan mengedepankan faktor kehati-hatian.

“Karena kalau belum apa-apa, sudah ditakut-takuti terjadi penyimpangan dan sebagainya. Maka penyerapan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan relative lamban karena terlalu berhati-hati tadi. Dan dampaknya, belum banyak program yang dijalankan dalam pembangunan,” terangnya.

Namun, masih kata As’at Malik Bupati, setelah diterbitkannya keppres Percepatan Pembangunan oleh Joko Widodo Presiden RI, membuat daerah menjadi termotivasi. “Presiden juga telah mengingatkan jajaran samping terkait hal ini. Dan daerah dipacu untuk menyerap anggaran secara maksimal guna memacu pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Dengan adanya motivasi berupa Kppres tadi, Bupati Lumajang berharap, agar seluruh Satker untuk bekerja optimal melaksanakan pembangunan sesuai program yang sudah ditetapkan.

“Sehingga tidak ada anggaran yang belum terserap di akhir tahun. Jangan kemudian berujung dengan saya dikenai sanksi karena terlalu kecil penyerapan anggarannya,” bebernya.

Di sisa waktu 4 bulan ke depan, Bupati As’at Malik optimis seluruh Satker memiliki waktu yang cukup untuk menyerap anggaran secara maksimal. “Karena rata-rata pekerjaan sejak akhir Agustus sudah mulai berjalan. Meski tahapannya belum pada serapan. Insyaallah pada bulan Oktober-November sudah lebih maksimal lagi,” demikian pungkas As’at Malik Bupati. (her/ipg)

Teks Foto :
– Drs H As’at Malik, Mag Bupati Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
29o
Kurs