Aparat kepolisian dari Polres Lumajang diback-up Brimob Polda Jatim melakukan pengamanan penuh pasca aksi teror yang dialami Abdul Hamid aktivitas warga penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar dua hari lalu.
“Saat ini sudah ada 40 personel pengamanan yang ditempatkan di Desa Selok Awar-Awar,” kata AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Pasirian kepada Sentral FM, Senin (2/11/2015).
Puluhan personel kepolisian ini, kembali menempati posko pengamanan di Kantor Desa setempat. Fokus pengamananya di lima titik di Desa setempat. Diantaranya rumah korban Salim Kancil, Tosan dan saksi-saksi kunci dalam kasus tambang, termasuk Abdul Hamid. Personel pengamanan juga akan terus melakukan patroli keliling.
Kapolsek Pasirian juga menjelaskan, jika Iwan (21), warga Dusun Krajan I, Desa Selok awar-Awar yang melakukan terror terhadap Abdul Hamid dengan cara melempar kaca rumah dan mengancam akan membunuh belakangan diketahui sebagai adik salah-seorang pelaku yang ditahan dalam kasus tambang berdarah.
“Ia melakukan aksi pengancaman dan perusakan terhadap rumah Abdul Hamid karena kakaknya turut ditahan di Mapolda Jatim dalam kasus 26 September. Dari data kepolisian, Iwan juga tercatat sebagai residivis kasus curanmor. Ia sudah ditahan di Mapolres Lumajang dan saat ini masih dalam penyidikan. Abdul Hamid sebagai korban aksi terornya, juga sudah melapor ke Mapolres Lumajang,” terangnya.
Sementara itu, Ony Mahardika Koordinator WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jawa Timur menilai jika aksi terror ini membuktikan masih lemahnya pengamanan aparat kepolisian di Desa Selok Awar-Awar. Terutama untuk menjamin pemulihan kondisi Kamtibmas diantara warga.
“Dalam aksi teror ini yang menjadi sasaran adalah saksi kunci kasus tambang yang juga rekan Salim Kancil. Pelakunya juga ada kaitan dengan pelaku kasus tambang yang sudah ditahan polisi. Kami menyesalkan terjadinya insiden ini, karena seharusnya korban dan saksi-saksi mendapatkan pengamanan lebih ketat lagi. Pasalnya, kasus ini kan masih berjalan dan insiden intimidasi dan segala kemungkinan lainnya masih bisa terjadi,” katanya.
Mengacu dengan rekomendasi Komnas HAM sebelumnya, ada 13 saksi kunci dalam kasus tambang berdarah yang harus mendapatkan perlindungan. Saksi-saksi ini harus mendapastkan perlindungan ketat dari aparat kepolisian.
“Bahkan, kalau dari analisa kami, ada 20 saksi yang menolak tambang yang harus dilindungi. Berikutnya, kepolisian harus memetakan betul potensi konflik yang masih mungkin terjadi. Agar kejadian-kejadian susulan seperti ini, bisa dicegah sedini mungkin,” jelasnya.
Dari pantauan di Desa Selok Awar-Awar hari ini, situasi masyarakat terpantau relatif kondusif pasca terjadinya aksi terror terhadap Abdul Hamid. Aktivitas warga berjalan seperti biasanya. Meski kembali dimobilisasi aparat pengamanan dari unsur kepolisian dalam jumlah puluhan personel, hal itu tidak menganggu aktivitas warga.
“Pengamanan seperti ini kan bukan hal yang baru lagi. Sudah sebulan lebih ini, kami kan selalu melihat keberadaan puluhan polisi di Desa ini untuk melakukan pengamanan. Meski, belakangan ini tidak terlihat lagi Brimob di sini,” demikian kata Mulyadi, salah-seorang warga Desa Selok Awar-Awar yang juga masih tetangga Salim Kancil. (her/dwi)
Teks Foto :
– Situasi Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang relatif kondusif.
– AKP Eko Hari Suprapto Kapolsek Pasirian.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
