Secara tak terduga, jajaran Polres Lumajang menemukan kebun ganja yang
berlokasi di tengah Kota Lumajang. Penemuan itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah yang curiga dengan keberadaan puluhan batang tanaman ganja tumbuh di halaman belakang rumahnya di Jl. Pisang Agung Nomor 32, Kecamatan Kota Lumajang.
Ufidah Istifarini Munif, warga Jl. Gayungsari Timur, Surabaya selaku pemilik rumah melaporkan penemuan itu ke Polres Lumajang. Berbekal laporan itu, akhirnya aparat Polres Lumajang melakukan pemeriksaan dan memastikan jika puluhan tanaman di halaman belakang rumah tersebut benar-benar tanaman ganja.
Minggu (22/3/2015), aparat Polres Lumajang langsung mengamankan rumah serta mencabuti tanaman ganja untuk diamankan sebagai barang-bukti ke Mapolres Lumajang. Di belakang rumah kosong itu ada 60 lebih pohon ganja dengan tinggi bervariasi.
“Dari perhitungan sementara, ganja yang ditanam di halaman belakang rumah milik saksi Upit Munif ini sekitar 65 batang. Tingginya bervariasi, ada yang sekitar 30 centimeter sampai 2,5 meter. Ada juga yang masih berupa tunas yang berarti baru disemaikan,” kata seorang anggota Satuan Reskoba Polres Lumajang yang mencabuti tanaman ganja di lokasi.
Upaya penyitaan barang-bukti tanaman ganja ini, melibatkan puluhan anggota Polres Lumajang dari berbagai fungsi. Selain itu, terlihat juga sejumlah personil BNN Kabupaten Lumajang dan dari unsur TNI yang ikut mengamankan lokasi penemuan.
Dari pantauan Sentral FM, ganja yang sengaja ditanam di halaman belakang rumah itu ternyata juga ditemukan diantara tanaman lainnya. Ada yang ditanam di puluhan polybag, ada yang diletakkan di atas dahan pohon berukuran cukup besar, dan ada pula yang ditempatkan di balkon di lantai 2 belakang rumah.
Karena kebun di halaman belakang rumah itu terdapat banyak tanaman, keberadaan ganja hampir tak terendus.
Temuan kebun ganja ini, cukup mengejutkan petugas karena rumah milik Ufidah Istifarini ini kosong. Sampai sekarang petugas masih belum memberikan keterangan resmi tentang penemuan kebun ganja ini. (her/rst)
Teks Foto :
– Aparat Polres Lumajang mengamankan rumah yang dijadikan kebun ganja di Jl. Pisang Agung Nomor 32, Kecamatan Kota Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
