BNN Kabupaten Lumajang akan membentuk Tim Asessmen Terpadu (TAT) untuk mengubah mindset masyarakat kepada para korban penyalagunaan narkoba. Tim ini terdiri dari unsur psikolog, Dinkes dan Hukum.
“Tim Assesmen Tepadu yang akan melakukan fungsi mengidentifikasi apakah korban tergolong dalam pemakai atau pengedar narkoba. Sehingga keberadaan tim ini dapat membantu BNN dan kepolisian dalam melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Wuwuh Priwibowo Kepala BNN Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (26/3/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Lumajang juga menyampaikan, berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka P4GN agar upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lumajang lebih mengena.
“Indonesia telah masuk dalam status Darurat Narkoba 2015 sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo di hadapan seluruh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) seluruh Indonesia. Karena, penyalahgunaan narkoba saat ini telah mengalami peningkatan sampai pada tahap darurat dengan 40-50 orang meninggal dunia setiap harinya,” lanjut dia.
Sesuai harapan Joko Widodo Presiden RI, lanjutnya, tahun 2015 ini Indonesia harus mampu membawa 4,5 juta korban penyalagunaan narkoba untuk direhabilitasi.
“Guna mengimplementasikannya, kita dihadapkan dengan realitas saat ini bahwa para keluarga korban penyalagunaan narkoba masih kurang pemahamannya,” ujarnya.
Lingkungan masyarakat hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga, menurutnya, masih berfikir bahwa pengguna narkoba akan dipenjara dan pengguna narkoba adalah aib yang harus ditutupi tanpa memberikan solusi.
“Realita seperti itulah yang justru menjadi salah satu faktor, terus bergeraknya rantai penyalagunaan narkoba,” pungkas dia. (her/dwi/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
