Sabtu, 27 Desember 2025

Satpol PP Lumajang Tingkatkan Razia Saat Ramadhan

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Selama ramadhan, jajaran Satpol PP Kabupaten Lumajang akan ekstra ketat mengawasi tempat hiburan dan hotel. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masih terjadinya perbuatan-perbuatan maksiat yang bisa mengotori bulan suci ini.

Penegasan itu disampaikan Totok Suharto Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang yang mengatakan, jika pengawasan terhadap berbagai potensi maksiat selama ramadhan akan ditingkatkan.

“Kami telah membentuk dua regu untuk melakukan patroli dan razia rutin dengan sasaran berbagai tempat hiburan dan hotel maupun penginapan. Ketiga regu ini akan melakukan patroli dan razia di zona utara dan selatan bergantian,” kata Totok kepada Sentral FM, Jumat (19/6/2015).

Sebagai contoh, masih menurutnya, patroli dan razia mulai dilakukan sejak awal ramadhan kemarin. Dimana, kedua regu Satol PP ini bergerak ke dua zona berbeda. “Regu pertama melakukan operasi di tempat hiburan dan hotel di wilayah utara. Sedangkan regu kedua di wilayah selatan,” ujarnya.

Hasilnya, dari penertiban perbuatan maksiat saat ramadhan ini bisa terjaring 6 pasangan mesum dari hotel dan penginapan berbeda. Keenam pasangan mesum ini, kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

“Keenam pasangan mesum itu terjaring dari Hotel di wilayah Tekung dan penginapan di dalam kota. Mereka menginap satu kamar dengan status bukan muhrim. Sehingga, saat itu juga mereka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.

Tidak hanya pasangan mesum saja yang dijaring melalui penertiban kegiatan maksiat ramadhan tersebut. Pengelola hotel dan penginapan yang kedapatan melakukan pelanggaran, juga diproses pembinaan yang sama.

“Untuk pengelola hotel dan penginapan, kami menegaskan kepada mereka agar lebih ketat lagi menyewakan fasilitas kepada pengunjungnya. Terutama, larangan pasangan bukan muhrim untuk menginap di satu kamar yang kemudian digunakan untuk kegiatan asusila. Pengelola kami berikan peringatan keras, dan jika dilanggar lagi akan dikenakan sanksi sampai pencabutan ijin,” kata dia. (her/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 27 Desember 2025
24o
Kurs