Sabtu, 4 Mei 2024

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Suarasurabaya.net

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kiri-Kanan: Deritawati dari Sekretariat Dewan Pers dan Winarto Pokja Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers menyerahkan buku saku wartawan edisi ke-19 kepadabersama Eddy Prastyo Editor in Chief Suara Surabaya Media dan Iping Supingah Redaktur New Media Suara Surabaya. Foto: Talitha magang suarasurabaya.net

Dewan Pers mengunjungi Suara Surabaya Center pada Selasa (10/10/2023) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap suarasurabaya.net.

“Verifikasi merupakan bagian dari fungsi Dewan Pers mendata perusahaan pers. Jadi, kami melakukan verifikasi baik secara administrasi sesuai dengan standar perusahaan pers, kemudian melakukan verifikasi faktual,” kata Deritawati dari Sekertariat Dewan Pers ketika mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa petang.

Verifikasi faktual adalah pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan pers yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

“Verifikasi faktual adalah pengecekan lapangan untuk melihat kondisi riilnya seperti apa. Apakah sesuai yang dikirim ke Dewan Pers via aplikasi,” imbuhnya.

Deritawati tidak datang sendirian. Dia hadir bersama Novriadi Rakhmadian Putra dari sekretariat Dewan Pers dan Winarto dari Pokja Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.

Eddy Prastyo Editor in Chief Suara Surabaya Media, Aini Kusuma penyiar Radio Suara Surabaya, Deritawati Sekertariat Dewan Pers, dan Winarto Pokja Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers usai on air di Radio Suara Surabaya, Selasa (10/10/2023). Foto: Talitha magang suarasurabaya.net

Setelah media tersebut diverifikasi, Dewan Pers akan mengumumkan data-data media yang telah terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.

“Lalu Dewan Pers menerbitkan sertifikat sebagai media terverifikasi. Artinya secara administrasi dan isi konten media tersebut, Dewan Pers sudah melakukan verifikasi sesuai dengan standar perusahaan pers, juga standar perlindungan wartawan, standar kompetensi wartawan, dan mematuhi kode etik jurnalistik,” jelasnya.

Winarto Pokja Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers menambahkan, verifikasi adalah bagian dari proses pendataan. Jadi, Dewan Pers akan memverifikasi secara menyeluruh, baik administrasi maupun faktual.

“Karena sekarang ini banyak orang yang membuat media tapi dia tidak punya bekal yang cukup. Bukan sekadar modal, tapi juga kompetensi wartawannya juga. Sehingga itu yang harus dicek,” sebut Winarto.

Winarto mengingatkan, seluruh perusahaan pers harus mematuhi aturan tentang standar perusahaan pers.

“Ketika perusahaan itu dinyatakan lolos verifikasi, kredibilitas perusahaan itu juga naik. Publik juga percaya bahwa media ini punya standar cukup untuk kerja jurnalistik,” terangnya. (ath/saf/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
32o
Kurs