Jika saja tidak terendus oleh polisi, bisa jadi jaringan produsen narkoba ini berhasil memproduksi sabu-sabu. Untung saja saat prekusor (bahan baku pembuatan-Red) sabu-sabu belum diracik, jaringan ini sudah keburu dibongkar polisi.
Terbongkarnya jaringan ini tak lepas dari ditangkapnya LINDRAWATI alias LING LING (25) warga Jl. Mulyosari Prima MD 19/111 karena kedapatan menyimpan 0,3 gram sabu-sabu di rumahnya.
Dari penangkapan ini, polisi mengembangkan kasus. Sungguh mengejutkan ternyata di balik keluguan wajah LINDRAWATI, tersimpan konspirasi pembangunan pabrik narkoba di Jember. Polisi mengetahuinya lewat buku catatan yang ditemukan di rumah LINDRAWATI.
Menurut Kombes Polisi COKI MANURUNG Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, buku itu berisi catatan prekusor sabu-sabu yang didapat dari sejumlah toko bahan kimia.
Penelusuran pun dilakukan di PT Utama Kimia di Surabaya. Di toko kimia yang belakangan diketahui tak memiliki ijin menjual bahan-bahan kimia ini, polisi menemukan sejumlah prekusor, diantaranya 190 liter toluen dan 32,5 kg Iodine, keduanya adalah bahan baku pembuatan sabu-sabu.
Polisi juga menelusuri jejak prekusor sabu-sabu itu sampai ke PT Mitra Mega Mandiri. Di toko ini, polisi menemukan 27 kg phosporate, 12,3 kg iodine, 7,5 liter metanol, dan 12 pasang sarung tangan plastik.
Dari PT Utama Kimia, polisi meengetahui bahwa prekusor ini didapatkan dari CV Panca Prakasa Mulia yang ternyata memiliki ijin. Polisi juga mengembangkan kasus ini ke PT Sari Sarana Kimia di Sidoarjo.
Di toko PT Sari Sarana Kimia ini, polisi mendapat lebih banyak prekusor sabu-sabu yang dijual bebas, yakni metil etil keton sebanyak 111 drum berisi masing-masing 200 liter, toluen sebanyak 66 drum masing-masing berisi 200 liter, dan 56 drum aseton berisi masing-masing 200 liter. Menurut COKI, PT Sari Sarana Kimia sebenarnya tidak boleh menjual prekusor ini.
Seluruh bahan yang sudah didapatkan jaringan ini, kata COKI dibawa ke sebuah rumah milik sesorang berinisial HN di Jl. Karimata, Jember yang hingga kini masih diburu polisi.
“Komplotan ini belum sempat memproduksi sabu-sabu. Sebelum sempat memproduksi sudah kita tangkap lebih dulu,” ujar COKI.(edy)
Teks Foto :
1. Kombes Polisi COKI MANURUNG menunjukkan barang bukti jaringan produsen narkoba di Jember.
2. LINDRAWATI alias LING LING
Foto : EDDY suarasurabaya.net