Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menduga penyebab matinya ikan di Kali Surabaya 29-31 Oktober 2007 lalu akibat luberan tetes Pabrik Gula Gempol Krep di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
PRIGI ARISANDI Direktur Eksekutif Ecoton dalam surat eletroniknya yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (07/11) mengatakan dari investigasi yang dilakukan telah ditemukan bahwa peristiwa ikan mati sudah mulai terjadi pada Minggu (28/10) malam hingga Senin (29/10) dini hari di Perning dan Jenis, Mojokerto.
Namun pada daerah Canggu dan Mlirip, Mojokerto tidak ditemukan peristiwa ikan mati massal. Fakta tidak adanya ikan mati didaerah Mlirip dan canggu diperkuat dengan data pantauan online Perum Jasa Tirta 1 di daerah Canggu yang menunjukkan bahwa kandungan DO (Dissolved Oxygen/Kandungan Oksigen terlarut dalam air) masih diatas baku mutu.
Hal ini, ujar dia, menunjukkan bahwa sumber terjadinya ikan mati tidak berasal dari Kali Brantas, namun berasal dari downstream di Pintu air Mlirip dan Desa Canggu. Satu sumber potensial yang memiliki kontribusi adalah Kali Marmoyo, yang memiliki hulu di Kabupaten Jombang dan melewati Kabupaten Mojokerto.
“Dari wawancara yang kami lakukan dengan masyarakat di sepanjang Kali Marmoyo, dihimpun fakta-fakta yang menguatkan bahwa sumber limbah cair yang membunuh ikan di Kali Surabaya pada 29-30 Oktober 2007 adalah bersumber dari Kali Marmoyo,” ujarnya.
Sedangkan dari observasi langsung tim Ecoton dari PG Gempol Krep setelah menyusuri aliran sungai Marmoyo memang terlihat indikasi adanya pelanggaran dan kecerobohan perusahaan yang dibiarkan tanpa tindak lanjut yang berarti.
Diantara indikasi pelanggaran itu adalah tidak terpenuhinya baku mutu 4 lubang effluen limbah, terjadinya retakan di tanki no. 3 PG Gempol Krep, kerusakan pada Bolier Yoshimine I, dan peningkatan kapasitas produksi gula dari 6000 ton pada musim giling 2006 meningkat menjadi 6500 ton pada musim giling 2007 seharusnya dibarengi dengan peningkatan kapasitas pengolahan air buangan.
Lambannya penanganan kematian ikan di Kali Surabaya ini, kata PRIGI, adalah bukti ketidak pedulian Gubernur Jawa Timur dalam pengendalian pencemaran.
Untuk itu, tegas PRIGI, ECOTON mendesak agar Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Bupati Mojokerto mengambil tindakan tegas dan cepat dengan memberikan sanksi pada PG Gempol Krep.(edy)
Teks Foto :
1. Bocornya instalasi pengolahan air limbah di PG Gempol Krep.
2. Investigasi Ecoton
Foto : dok Ecoton
NOW ON AIR SSFM 100
