
SY nekad membunuh KARIYANI dan RAHMAT warga Bluru Sidoarjo, Sabtu (11/08), pukul 03.30 WIB.. Gara-gara SY tidak membayar hutangnya pada korban.
Pembunuhan ini terjadi di rumah CATRA ADI PRADANA di Perumahan Kismadani GG X no 290 Kelurahan Bluru Kidul-Sidoarjo. Dua korban pembunuhan masih dalam ikatan keluarga yakni KARIYANI (istri CATRA yang tidak lain adalah kakak SY) dan RAHMAT WAHYUDI (anak CATRA/keponakan SY).
“SY itu kan kuli bangunan di Wonoayu. Dia pinjam uang ke Bu KASIYANI. Tadi malam RAHMAT diajak nagih, tapi SY belum punya uang. Lha kok terus tadi pagi, 2 orang itu dibunuh,”jelas AKP ISBARI Kasat Reskrim Polres Sidoarjo pada suarasurabaya.net, Sabtu (11/08).
KARIYANI meninggal dalam perjalanan ke RS Delta Surya. KARIYANI luka di bagian dada,perut, dan lambung. Sedangkan RAHMAT WAHYUDI luka di bagian leher dan dada. Beruntung, CATRA yang mencoba melerai perkelahian itu masih selamat. CATRA luka di bagian kepala dan tangan. Saat ini, CATRA masih dirawat di RS Delta Surya.
Sampai saat ini jajaran Polres Sidoarjo terus memburu SY yang melarikan diri. Jika tertangkap, SY akan dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan sanksi hukuman 15 tahun penjara, seumur hidup bahkan hukuman mati. (tys/tin)