Jadwal keberangkatan ibadah umroh Indonesia, dipastikan mundur dari jadwal semula. Hal ini dikarenakan pengajuan visa ke Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia baru dibuka.
RIFKI SAIFULLAH Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh RI (AMPHURI) pada Suara Surabaya, Minggu (18/03) menjelaskan biasanya Umroh dimulai pada awal tanggal 1 Rabiul awal atau jatuh pada tanggal 20 Maret. Pada tanggal ini biasanya baru dibuka pengajuan visa ke Kedutaan Besar (Kedubes) Saudi Arabia.
Menurut RIFKI, belum lama ini AMPHURI telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Saudi Arabia. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan juga tentang pelayanaan penyelenggaraan umroh. Seperti yang telah diketahui untuk pengajuan visa ini membutuhkan waktu yang cukup panjang dan prosedurnya juga berbelit.
Hal ini dikarenakan nama-nama calon yang akan berangkat umroh tersebut harus diajukan terlebih dahulu ke Kementerian Saudi Arabia. Istilah pengajuan nama para calon jemaah umroh ini disebut entry.
Untuk entry ini sendiri baru bisa dimulai pada Sabtu (17/03) kemarin. Setelah entry atau nama-nama tersebut telah masuk ke Kementerian Saudi Arabia, kemungkinan dalam waktu 2-3 hari akan ada approvel.
Kemudian approvel tersebut dikembalikan lagi ke pihak penyelenggara Haji Indonesia. “Setelah dikirimi approvel, kita harus membayar sejumlah uang yang akan dipergunakan untuk akomodasi selama menjalankan umroh,” ungkap RIFKI SAIFULLAH.
Setelah dilakukan pembayaran akan dikirimi mova— berupa nomor approvel pengajuan visa umroh masing-masing orang. Berdasarkan mova ini dan persyaratan lainnya, baru akan diajukan ke Kedutaan Saudi Arabia. Namun persoalannya adalah dari Kementerian Haji Saudi dan Kedutaan Saudi Arabia baru membuka untuk pengajuan visa.
Hal ini yang menyebabkan terjadinya pengunduran jadwal keberangkatan. Para jamaah yang seharusnya bisa berangkat pada tanggal 21, 22, dan 23 Maret 2007 terpaksa belum bisa berangkat, karena visa-nya masih under process.
Sementara itu jadwal keberangkatan setelah bulan Maret, kata RIFKI jika dari pengajuan visanya tidak ada masalah. Yang terpenting asalkan pengajuan visa-nya sudah dibuka atau sudah ada entry, dan sudah ada approvel dari Kementerian Saudi Arabia, kemudian approvel tersebut juga sudah diajukan ke Kedutaan Besar Saudi Arabia. Maka untuk jadwal keberangkatannya tidak ada masalah.
“Dengan prosedur yang benar, serta persyaratan yang lengkap, saya rasa tidak akan ada masalah,” papar RIFKI.
Pergeseran jadwal dari perdaftaran ini dikarenakan adanya penataan ulang secara administratif. Hal ini dikarenakan setiap tahun selalu diadakan evaluasi dan perubahan. “Kasus penundaan keberangkatan umroh kali ini, bukan yang pertama, kasus-kasus seperti ini selalu timbul diawal penyelenggaraan,” ujar RIFKI. Hal ini dikarena dari Kedutaan Saudi Arabia sendiri selalu membuat kebijakan-kebijakan baru.
RIFKI menambahkan sekarang ini untuk pengajuan visa tidak semudah dulu. Jika dulu visa bisa langsung diajukan ke Kedutaan Saudi, tetapi sekarang harus melalui prosedur yang ditetapkan, idealnya 2 minggu sebelum keberangkatan. Untuk persyaratan-persyaratan yang diberlakukan tahun ini, setelah dilakukan konfirmasi dengan Kedutaan Haji Saudi Arabia, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai penyebaran informasi tentang penundaan ini kepada penyelenggara ibadah umroh, kata RIFKI karena informasi ini baru berkembang pada Kamis (15/03) lalu, pihaknya belum melakukan sosialisasi secara meluas.
RIFKI menyarankan bagi penyelenggara umroh, untuk segera menghubungi penerbangan-penerbangan untuk meng-cancel dan menjadwal ulang. Sedangkan bagi calon jamaah umroh sendiri diminta untuk bersabar, hal ini dikarenakan adanya penyesuaian terhadap aturan baru yang ditetapkan pihak Kementerian Haji Saudi Arabia.
Teks Foto:
1. Masjidil Haram selain musim haji, saat musim umroh juga ramai datangi umat muslim di seluruh dunia.
2. Jamaah umroh saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Sedangkan jamaah yang umrohnya diundur sebaiknya bersabar.
Foto: Dok. suarasurabaya.net