Tim gabungan penaggulangan ilegal logging akan memanfaatkan kayu-kayu tak bertuan hasil pembalakan liar, untuk keperluan industri.
Dilaporkan JOSE ASMANU reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (07/09), Tim yang diketuai WIDODO AS Menko Polhukam mengatakan, pemanfatan kayu sitaan supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Disamping itu, tim juga akan mendata dengan teliti konflik dan berbagai permasalahan yang timbul di lapangan, sehubungan dengan pembalakan liar. Supaya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Hal ini bisa menyangkut masalah pemberian izin dan batas wilayah.
FAHMI IDRIS Menteri Perindustrian mengatakan pemanfaatan kayu hasil pembalakan liar itu, sesuai dengan perintah Presiden.{clip*1}
Sementara itu, Jenderal Polisi SUTANTO Kapolri merasa optimis pemberantasan kayu liar akan selesai. Bagi Polri keberadaan Tim gabungan ini akan memperingan tugas-tugas Polri dalam memberantas illegal loging.(tys/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
