
Tim Kuasa Hukum ROkHMIN DAHURI mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR RI. Tim ini dipimpin oleh MUHAMMAD ASSEGAF.
Pada FAIZ reporter Suara Surabaya Kamis (07/06), ASSEGAF menjelaskan, kedatangan mereka ke DPR untuk memberi penjelasan dugaan adanya beberapa anggota DPR yang menerima non budgeter DKP. ASSEGAF mengaku akan memberikan keterangan pada Badan Kehormatan DPR. Berikut penjelasan ASSEGAF, {clip*1}.
Beberapa anggota DPR disebut menerima dana non budgeter dari DKP. Diantaranya, SLAMET EFENDI YUSUF dan AWAKUSUMA dari Fraksi Partai Golkar, ENDIN SOFIHARA dari PPP dan FACHRI HAMZAH dari Fraksi PKS.
FACHRI mengaku ketika menerima dana dari ROKHMIN masih belum menjadi anggota DPR tapi masih warga biasa. Sedangkan SLAMET rela tidak duduk sebagai Badan Kehormatan khusus kasus DKP agar posisinya netral. (yyn/tin)