
Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta 60 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah di Malang bertaubat. Demikian disampaikan M. NIDHOM HIDAYATULLAH Sekretaris MUI Kota Malang.
Dilaporkan LIA SUNARKO reporter radio citra protiga malang pada Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (12/11), menurut NIDHOM, MUI, terbuka bagi pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah yang belum bertaubat untuk datang ke MUI.
MUI siap memfasilitasi pengikut AHMAD MUSHADDEQ itu untuk bertaubat ke jalan yang lurus dan benar.
NIDHOM juga menjamin keselamatan mereka dalam bertaubat bersama ini atau disarankan bisa langsung menghubungi pihak kepolisian.
Sebeb sesuai dengan fatwa MUI nomor IV tahun 2007, menyebutkan bahwa aliran Al Qiyadah Al Islamiyah merupakan aliran sesat dan tidak layak di Indonesia.
NIDHOM juga meminta bahwa tidak ada alasan lagi bagi pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah untuk menjalankan alirannya, sebab pemimpinnya sudah bertaubat.
NIDHOM menambahkan, data kepolisian di wilayah Malang terdapat 60 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah.(may/ipg)