
Manajemen Adam Air meminta Departemen Perhubungan (Dephub) untuk meninjau kembali keputusan penghentian opersional sementara semua pesawat tipe Boeing 737-300 Adam Air.
Hal ini dikarenakan menurut Manajemen Adam Air, insiden penerbagan pesawat KI- 172, Rabu (21/02) kemarin masih dalam tahap investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan sampai saat ini masih belum diketahui penyebabnya.
Dilaporkan TRI MARTHA HERAWATI reporter Radio Suara Surabaya, dalam press releasenya, Kamis (21/02) siang ini manajemen PT. Adam Air Sky Connection Airlines menilai keputusan Departemen Perhubungan itu merupakan hukuman keras yang pernah diberikan kepada maskapai penerbangan nasional.
Hal ini mempengaruhi seluruh kegiatan operasional Adam Air dan bisa dipastikan akan terjadi penjadwalan ulang keberangkatan beberapa penerbangan. Selain itu, seluruh kru juga akan kembali menjalani training sebelum dijadualkan terbang lagi.
Manajemen Adam Air juga mendukung keputusan Departemen Perhubungan yang melakukan preventif grounding pada Pilot Kapten DITA MURTADI dan Co Pilot ANDRI ARIFIN yang kemarin menerbangkan pesawat KI-172 dari Jakarta tujuan Surabaya.