Sabtu, 25 Oktober 2025

PAD Tidak Boleh Lagi Terima Dana Dari RSUD dan Puskesmas

Laporan oleh Rizka Amalia
Bagikan

Harapan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang murah akan semakin sulit terpenuhi, jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karenanya PAD tidak boleh lagi menerima dana dari RSUD dan Puskesmas.

Hal ini dikarenakan konsep ganti lain RSUD dan Puskesmas akan menjadi sebuah industri yang lebih mengedepankan keuntungan daripada fungsi sosial memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

JOSE ASMANU reporter Suara Surabaya di Jakarta, Selasa (06/03) melaporkan hal ini disampaikan oleh KHOFIFAH INDAR PARAWANSAH Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU. Menurut KHOFIFAH banyak temuan di kabupaten dan kota terungkap alokasi anggaran untuk kesehatan dari daerah sangat rendah, yaitu antara 4 sampai 11% per tahun.

KHOFIFAH menambahkan selain itu tidak ada korelasi daerah yang PAD-nya tinggi akan memberi anggaran kesehatan yang tinggi pula. Berikut pernyataan KHOFIFAH. {clip*1}

Sementara itu SITI FADILAH SUPARI Menteri Kesehatan mengatakan keluhan yang disampaikan oleh KHOFIFAH tersebut sudah diakomodasi dalam rencana revisi pasal 13 dan 14 Undang-undang no. 32 tahun 2004 tentang pelayanan kesehatan. Pendapatan RSUD dan Puskesmas yang selama ini selalu disetorkan ke PAD diusulkan untuk dihentikan.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
32o
Kurs