Sabtu, 10 Mei 2025
Tuntut Ubah Aturan Komisi

Ratusan Sopir Taksi Bosowa Unjuk Rasa di DPRD Surabaya

Laporan oleh Marmorittarieta Stiltaurantia
Bagikan

Sopir Taksi Bosowa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Surabaya, Kamis (15/03) pagi. Mereka menuntut pihak manajemen mengubah aturan komisi dari 20 % menjadi 80 %.

Sekitar 200 dari 261 armada sopir Taksi Bosowa ini, menggelar aksi unjuk rasa, karena mulai Kamis (15/03) hari ini, manajemen Taksi Bosowa mengubah aturan secara sepihak tanpa ada kesepakatan dari para sopir taksi. Manajemen Taksi Bosowa mengubah aturan, yakni memberikan 20 % penghasilan dari penumpang pada sopir taksi, setelah dipotong biaya BBM. Aturan baru dari pihak manajemen ini jelas memberatkan para sopir taksi.

ARIF PRABOWO dan SUWITA HB perwakilan dari sopir Taksi Bosowa menemui SRIHONO YULARKO Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Namun, disaat yang bersamaan, DPRD Surabaya sedang mengikuti acara workshop bertajuk ‘Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi DPRD Kota Surabaya’ di Gedung DPRD.

Saat ditemui suarasurabaya.net usai bertemu Wakil Ketua Komisi B, ARIF PRABOWO mengatakan, akan menunggu hingga workshop tuntas dan akan menemui lagi Komisi B dan Komisi A, untuk menyelesaikan masalah dengan pihak manajemen ini.

“Seharian ini kami akan tunggu. Kalau aturan manajemen seperti ini, sehari kami hanya mendapat Rp20 ribu. Kami tidak mungkin bisa kalau seperti itu,” ujar ARIF.

Sementara, SRIHONO YULARKO saat ditemui suarasurabaya.net di sela-sela breaktime workshop mengatakan, setelah workshop usai, pihaknya akan berunding dengan Komisi A untuk membantu menyelesaikan masalah para sopir Taksi Bosowa ini.

SRIHONO mengatakan, ia baru mendengar dari pihak sopir taksi, bahwa ada kebijakan baru dari pihak manajemen yang mengurangi penghasilan menjadi 20 % setelah dipotong BBM. Selain masalah kesejahteraan itu, para sopir taksi ini juga menuntut masalah asuransi, yang mana mereka tidak mendapat asuransi kesehatan di kala mereka sakit. Selain itu, mereka mendapatkan asuransi kematian hanya sebesar Rp150 ribu.

SRIHONO mengaku, ia telah berjanji pada sopir taksi, bahwa Komisi B yang menangani masalah tarif angkutan umum dan Komisi A yang mengurus tentang one prestasi bagi hasil, akan memanggil pihak manajemen Taksi Bosowa untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Usai acara workshop ini, Komisi B bersama Komisi A akan menemui perwakilan dari sopir Taksi Bosowa, dan akan memanggil pihak manajemen Taksi Bosowa untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” papar SRIHONO.

Teks Foto:
1. Sopir Taksi Bosowa menunggu di Jl. Yos Sudarso depan DPRD Surabaya menunggu perwakilan ditemui dewan.
2. Armada taksi diparkir dua lajur di Jl. Yos Sudarso.
Foto: MUNING suarsurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 10 Mei 2025
33o
Kurs