
Pemerintah Kota Surabaya akan turunkan 1 kompi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengusir pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Tugu Pahlawan pada 29 April mendatang.
Sesudah pengusiran ditargetkan pada 6 Mei 2007 Tugu Pahlawan Surabaya sudah bebas dari PKL, kata UTOMO Kepala Satpol PP Pemkot Surabaya.
Menurut UTOMO, untuk memulai penertiban PKL di sekitar Tugu Pahlawan, anggotanya akan disiagakan di lokasi dan di sekitar Kembang Jepun tempat alternatif untuk para PKL.
“Kalau selama penertiban masih ada PKL asongan berkeliaran di sekitar Tugu Pahlawan, pasti akan diusir dan ditangkap,” ujar UTOMO pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Senin (08/04).
PKL yang akan direlokasi ke kawasan Kembang Jepun, mereka akan diberikan keplek atau tanda pengenal yang memastikan mereka warga Surabaya dan mempunyai KTP Surabaya.
Kalau mereka tidak mempunyai KTP Surabaya mereka akan ditangkap dan diusir. Sementara bagi mereka yang bukan warga Surabaya, pembinaannya akan diserahkan pada Pemprop Jatim.
Teks Foto:
– PKL di sekitar Tugu Pahlawan Surabaya.
Foto: Dok suarasurabaya.net