Eksekusi terhadap tanah yang ditempati TVRI Stasiun Jatim di Jl. Mayjen Sungkono akhirnya benar-benar dilakukan Pemkot Surabaya lewat ‘serangan fajar’, Rabu (23/05).
KHOIRUR R satu diantara satpam TVRI pada suarasurabaya.net mengatakan lebih dari 300 petugas gabungan Satpol PP, polisi, TNI, Dishub Pemkot Surabaya, dan Badan pengelolaan Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya mendatangi kantor TVRI pukul 05.30.
“Waktu itu dua pintu masuk dan keluar sudah saya gembok atas perintah atasan. Ternyata oleh petugas Satpol PP langsung digunting dan mereka berbondong-bondong masuk seperti mau menyerang saja,” kata KHOIRUR.
Sementara petugas dari Satpol PP berjaga-jaga, para tukang berbaju preman melakukan pemagaran yang membatasi gedung utama dan bidang tanah yang dipermasalahkan. Tak hanya itu, mereka juga memasang papan bertuliskan Tanah Aset Pemkot Surabaya Hak Pengelolaan no 02 Kelurahan Pakis..
Melihat aksi cepat yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, para pegawai TVRI tak bisa berbuat apapun. “Kita tidak melakukan perlawanan. Biar nanti diselesaikan secara hukum saja,” ungkap ARIF Kepala Seksi Pemberitaan TVRI Stasiun Jawa Timur.(edy/edy)
Teks Foto :
– Para pekerja diawasi Satpol PP Pemkot Surabaya melakukan pemagaran di tanah yang dipermasalahkan Pemkot Surabaya dan TVRI Stasiun Jatim.
Foto : dok TVRI