
Puluhan buruh kontrak CV Asta Mulia yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Buruh Kerakyatan (Gembuk) berunjukrasa di depan gedung DPRD Sidoarjo setelah sebelumnya menggelar aksi di depan pabrik mereka kawasan Taman-Sidoarjo, Selasa (27/03).
Dalam unjukrasanya mereka memprotes manajemen PT Santos Jaya Abadi yang mempekerjakan mereka di pabrik kopi karena secara sepihak menyalurkan mereka ke 2 perusahaan penampung jasa tenaga kerja.
IMANG SURYANA satu diantara pengunjukrasa mengatakan selama 5 tahun ini 1.200 buruh bekerja di bawah CV Asta Mulia, namun Sabtu (24/03) mereka dipaksa masuk ke CV Cahaya Utama dan CV Karya Manunggal Jati tanpa ada kontrak yang jelas melindungi mereka. “Kita juga diintimidasi, jika tidak masuk salah satu perusahaan itu akan dipecat,” kata IMANG.
Merasa hak-haknya bakal diabaikan jika mengikuti perintah manajemen PT Santos, kata IMANG, sebanyak 50 karyawan yang sebagianbesar perempuan ini menggelar unjukrasa penolakan.
“Kami dengan tegas menolak sistem outsourcing karena selama 5 tahun ini nasib kami belum jelas dan tidak kunjung diangkat sebagai pekerja tetap,” kata IMANG.
Selain itu, para pekerja menuntut diterbitkannya nota pemeriksaan terhadap PT Santos karena dianggap telah merugikan pekerja.
Teks Foto :
– Karyawan CV Ata Mulia berunjukrasa di depan DPRD Sidoarjo.
Foto : EDDY suarasurabaya.net