Senin, 7 Juli 2025

Anas Tak Gentar Dipanggil Paksa KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Anas Urbaningrum tidak akan melarikan diri dari rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas tak gentar dipanggil paksa KPK. Demikian disampaikan Firman Wijaya kuasa hukum Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Hari ini (7/1/2014) Anas Urbaningrum untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan terima gratifikasi kasus Hambalang.

“Sikap mas Anas tetap tidak akan melarikan diri sekalipun dengan upaya dipaksa,” ujar Firman.

Dia menegaskan KPK mempunyai wewenang memanggil paksa, tapi bagaimana dengan sprindik Anas dulu yang bisa bocor?

Sementara Makmun Murod juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengatakan ada perang kotor dalam proses penegakkan hukum kasus Hambalang

“Terkait dengan kasus mas Anas, saya yakin bahwa ini ada perang kotor di dalam proses penegakkan hukum. Pemanggilan pak Suaedi Marasabessy dan TB Silalahi itu tidak tahu soal konggres Partai Demokrat, apalagi dijadikan saksi untuk mas Anas,” papar Makmun.

Kemudian Makmun juga mempertanyakan, ada apa dengan Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK sampai ke Cikeas yang diantar Denny Indrayana Wamenkumham.

Menurut Makmun, hal itulah yang menjadi tanda tanya dalam proses penegakkan hukum di kasus Hambalang.(faz/ipg)

Teks Foto:
1. Anas Urbaningrum saat diwawancarai wartawan.
2. Makmun Murod juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Foto: Dok. dan Faiz suarasurabaya.net


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 7 Juli 2025
32o
Kurs