Senin, 29 April 2024
Hari Bumi

Green City PR Seluruh Stakeholder Surabaya

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Green City sebagai sebuah konsep bermakna kota yang hijau oleh tanaman dan pepohonan, adalah satu diantara upaya yang dapat dilakukan manusia untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan.

Bagi Kota Surabaya, Green City menjadi kewajiban dan pekerjaan rumah (PR) seluruh stakeholder kota ini. Bukan hanya tugas pemerintah kota, lebih dari itu, seluruh masyarakat ‘pemilik’ Kota Surabaya ini harus mulai memahami Green City.

“Bukan sekadar menanam pohon dilahan kosong. Atau membuat biopori di halaman rumah. Lebih dari itu. Pembangunan di Kota Surabaya wajib mempertimbangkan keberadaan ruang terbuka hijau, dan harus dimulai,” ujar Zamroni Direktur Tunas Hijau Indonesia.

Oleh karena itu, lanjut Roni sapaan Zamroni, Green City bukan hanya tanggung jawab masyarakat semata. “Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya wajib merealisasikan aturan terkait ruang terbuka hijau,” tegas Roni.

Mengantisipasi kerusakan bumi yang terus melebar, Green City tentunya mengharuskan pembangunan berbagai sarana dan prasarana perekonomian di kota ini akrab dengan ruang terbuka hijau.

“Perda RTH memang sudah ada. Tetapi mana realisasinya? Pembangunan sarana perekonomian wajib mengacu konsep itu. Jika ini mampu ditegakkan, green city rasanya bukan sekedar impian,” tambah Roni saat berbincang dengan suarasurabaya.net, Selasa (22/4/2014). (tok/ipg)

Teks foto:
– Peringatan Hari Bumi ditujukan kepada semua masyarakat.
Foto: Totok suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs