Selasa, 7 Mei 2024

Hampir Seribu Polisi Jaga Maulid Nabi di Puger Jember

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Jajaran Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyiagakan sebanyak 900 personel untuk menjaga pelaksanaan pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Darus Sholihin Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, kabupaten setempat, Minggu (19/1/2014).

“Ratusan personel tersebut terdiri dari 600 personel Polres dan Polsek di Jember, serta sisanya sebanyak 300 personel merupakan gabungan dari Satuan Brimob Polda Jatim dan anggota TNI,” kata AKBP Awang Joko Rumitro, Kapolres Jember, pada Antara.

Menurut dia, polisi melakukan penjagaan secara ketat mulai Sabtu ini baik penjagaan secara terbuka maupun tertutup, namun penjagaan tersebut tidak menganggu aktivitas di lingkungan pondok pesantren setempat.

“Kami memberikan izin digelarnya pengajian karena kegiatan itu berada di dalam lingkungan pesantren dan mereka berkomitmen tidak mengadakan acara di luar pondok,” tuturnya.

Awang menegaskan pihaknya melakukan pengamanan secara ketat dalam acara pengajian tersebut, agar kejadian kerusuhan pada tahun lalu di Pondok Pesantren Darus Sholihin tidak terulang kembali.

Pengajian bertajuk “Dakwah Kebangsaan” itu rencananya akan dihadiri budayawan yang juga pemimpin kelompok Kiai Kanjeng Emha Ainun Najib (Cak Nun) dan pengasuh Ponpes Tebu Ireng Jombang yang juga adik almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Salahudin Wahid (Gus Sholah).

Acara pengajian bertema “Persatuan, Persaudaraan dan Kebersamaan itu Indah” tersebut digelar di dalam kompleks Pondok Pesantren Darus Sholihin.

Ponpes Darus Sholihin yang diasuh Habib Ali al-Habsyi pernah diserbu oleh sekelompok orang yang berasal dari Desa Puger Kulon pada September 2013, kemudian penyerangan itu dibalas dengan penganiayaan oleh jamaah ponpes terhadap anggota kelompok penyerang, sehingga menyebabkan satu orang meninggal.

Polisi menetapkan 17 tersangka kasus kerusuhan di wilayah Puger yang terdiri dari tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban Eko Mardi Santoso tewas dan menetapkan 10 orang tersangka kasus perusakan ponpes, bahkan kasus tersebut sudah disidangkan dan proses sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. (ant/fik)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs