Jumat, 25 September 2026

Hari Musik Nasional, Momentum Perangi Pembajakan

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Upaya panjang para insan musik memperjuangkan hari musik nasional sejak pemerintahan Megawati Soekarnoputri berhasil. Tanggal 9 Maret telah ditetapkan sebagai hari Musik Nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.

Penetapan ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia, dengan harapan musik Indonesia bisa terangkat ke kancah musik internasional.

Penetapan Hari Musik Nasional (HMN) pada tanggal 9 Maret merupakan hari lahir tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman yang menjadi tonggak kebangkitan bangsa.

Harapan masyarakat dan insan musik Indonesia, perhatian dari pemerintah dan berbagai pihak bisa mengurangi pembajakan lagu-lagu Indonesia yang saat ini marak dan pemusikpun tidak bisa berbuat banyak atas pembajakan tersebut. (rst)

Soerabaja10k

Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
30o
Kurs