Rabu, 29 Mei 2024

Hari Pertama Operasi Zebra, 557 Pengendara Ditilang

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Petugas saat menggelar operasi zebra semeru di kawasan Monumen Bambu Runcing Jl. Panglima Sudirman, Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2014 digelar, sebanyak 557 pengendara roda dua maupun roda empat di Surabaya dikenakan sangsi tilang karena terbukti melanggar peraturan lalulintas.

AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya memberikan sanksi tegas dengan penilangan, kepada pengendara yang terbukti tidak tertib berlalulintas dan melanggar peraturan lalulintas.

Dalam operasi zebra semeru 2014, penindakan difokuskan pada pelanggaran tidak memakai helm, pelanggaran rambu lalulintas, dan marka jalan. Namun tidak menutup kemungkinan jika ditemukan pelanggaran lain, petugas juga akan menindak tegas.

“Kami akan langsung memberikan sanksi tilang, untuk pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, agar nantinya muncul efek jera,” kata AKBP Raydian Kokrosono kepada suarasurabaya.net, Rabu (26/11/2014).

Dia menambahkan, dari hasil evaluasi hari pertama operasi zebra semeru dilaksanakan di Surabaya, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 299 orang. Selanjutnya pelanggaran tidak memakai helm menjadi urutan kedua dengan jumlah pelanggar 105.

“Dua pelanggaran tersebut yang mendominasi, saat operasi zebra semeru digelar, maupun sebelumnya,” ujarnya.

Raydian juga mengatakan, selanjutnya pelanggaran rambu-rambu lalulintas sebanyak 84 , pelanggaran marka jalan 36, tidak mampu menunjukkan STNK 26 pengendara, dan pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman sebanyak empat. “Pelanggaran rambu lalulintas didominasi roda dua sebanyak 55, sedangkan roda empat sebanyak 29. Pelanggaran marka jalan juga begitu, roda dua sebanyak 24 dan untuk roda empat 12,” kata dia.

Dia menambahkan, untuk ke depan masyarakat diharapkan semakin sadar akan keselamatan berlalulintas, dengan mentaati peraturan lalulintas. Sehingga pelanggaran yang terjadi juga akan semakin menurun.

“Diharapkan para pengendara ini sadar dari dalam dirinya akan keselamatan berlalulintas, bukan karena takut terjaring razia petugas,” kata Raydian. (wak/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Rabu, 29 Mei 2024
28o
Kurs