Kondisi jalan milik Provinsi Jawa Timur memprihatinkan. Pada tahun 2014, tingkat kerusakannya mengalami kenaikan bahkan jika ditotal mencapai 17,6 persen atau setara 311,6 km.
“Data dari lapangan memang sangat memprihatinkan,” kata Irwan Setiawan, Anggota Komisi Pembangunan DPRD Jawa Timur, Selasa (12/8/2014).
Dari data yang ada, kerusakan yang mencapai 311,6 km berarti telah mengalami peningkatan sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 223,1 km.
Total panjang jalan di Jawa Timur hingga kini mencapai 1769,9 km. “Total jalan, yang mantap atau baik saat ini hanya sekitar 83,4 persen,” kata dia.
Politisi PKS ini mengatakan, membiarkan jalanan dalam kondisi rusak sebenarnya melanggar pasal 273 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Bahkan jika ada kecelakaan yang diakibatkan kerusakan jalan, maka instansi terkait bisa dipidana,” kata dia.
Kelalaian pemeliharaan dan perbaikan terhadap jalan rusak juga bisa dituntut minimal 6 bulan penjara ditambah denda Rp12 juta dan maksimal 5 tahun penjara dengan denda Rp120 juta jika ada korban meninggal dunia.
Sayangnya hingga kini masih minim orang yang mengetahui adanya peraturan ini, sehingga pemerintah sebatas bilang “ikut berduka” bila ada korban meninggal akibat jalan rusak.
Masih menurut Irawan, beberapa jalan provinsi yang saat ini mengalami kerusakan parah antara lain tersebar di Kabupaten Magetan, Ponorogo, Bondowoso dan Situbondo.
Selain itu juga kawasan Legundi hingga Bunder, Mastrip-Driyorejo, Sidoarjo-Krian, Mlirip-Ploso, Jombang-Pulorejo, Ponorogo-Trenggalek, Ponorogo-Pacitan, Magetan-Cemoro Sewu, Poncol-Jatirogo, serta Pakah-Poncol yang ada di Tuban.
“Rata-rata jalannya sempit dan aspalnya rusak sehingga harus segera diperbaharui dengan dilakukan peningkatan jalan,” kata dia.
Mayoritas jalan yang rusak memang sudah berusia lebih dari lima tahun sehingga harus mendapatkan perawatan ulang seperti peningkatan dan penambalan. “Jalan-jalan ini, idealnya ditingkatkan 9 centimeter untuk lima tahun dan 15 centimeter untuk 10 tahun,” ujarnya.
Menurut Irwan, selama ini perbaikan jalan di Jawa Timur hanya terpusat pada kota besar, sehingga kondisi jalan di beberapa daerah pinggiran memang masih memprihatinkan.
Untuk tahun ini, pemerintah provinsi sebenarnya sudah berikan dana Rp5 miliar untuk masing-masing daerah. Sayang anggaran ini tak efektif karena perbaikan jalan tidak bisa disama ratakan. Daerah dengan kerusakan parah harusnya bisa mendapatkan prioritas.
Terpisah, Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengakui masih banyaknya jalan yang rusak. “Kerusakan sebenarnya bukan karena kualitas jalan, tapi karena jumlah kendaraan memang terus bertambah,” kata dia.
Pertumbuhan jumlah kendaraan roda empat misalnya saat ini mencapai 8-9 persen pertahun. Bahkan pertambahan sepeda motor mencapai 14 persen pertahun. “Padahal penambahan jalan hanya 1 persen pertahun,” kata dia.
Soekarwo mengatakan, kerusakan jalan berarti menunjukkan jika kondisi perekonomian di Jawa Timur terus membaik. “Saat ini banyak orang kaya baru. Kalau jalan yang rusak itu biasa, nanti pasti kita tambal, kan terus perawatan jalan juga jalan terus,” kata dia. (fik/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
