Selasa, 22 Juli 2025

LPSK Siap Lindungi Amien Rais

Laporan oleh Triono
Bagikan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap memberikan perlindungan terhadap Amien Rais Mantan Ketua MPR RI terkait dengan ancaman penembakan terhadap kediamannya di Yogyakarta.

“Bila beliau (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut sebagai saksi dan korban kejahatan, beliau dapat dilindungi LPSK,” kata Abdul Haris Semendawai Ketua LPSK di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Haris mengatakan, bahwa kasus teror yang menimpa Amien Rais termasuk kategori mengancam fisik dan psikologis sehingga LPSK dapat mempertimbangkan melayani perlindungan untuk keselamatan jiwa.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut pelaku aksi penembakan misterius yang menimpa mantan Ketua Umum Muhamadiyah itu.

“Apa pun bentuk terornya tidak boleh dibiarkan, aparat kepolisian harus menangkap pelakunya,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Lanjut Haris, jika kasus itu tidak terungkap, dikuwatirkan akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional. (ant/ono/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 22 Juli 2025
23o
Kurs