Senin, 5 Oktober 2026

LPSK Siap Lindungi Amien Rais

Laporan oleh Triono
Bagikan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap memberikan perlindungan terhadap Amien Rais Mantan Ketua MPR RI terkait dengan ancaman penembakan terhadap kediamannya di Yogyakarta.

“Bila beliau (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut sebagai saksi dan korban kejahatan, beliau dapat dilindungi LPSK,” kata Abdul Haris Semendawai Ketua LPSK di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Haris mengatakan, bahwa kasus teror yang menimpa Amien Rais termasuk kategori mengancam fisik dan psikologis sehingga LPSK dapat mempertimbangkan melayani perlindungan untuk keselamatan jiwa.

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut pelaku aksi penembakan misterius yang menimpa mantan Ketua Umum Muhamadiyah itu.

“Apa pun bentuk terornya tidak boleh dibiarkan, aparat kepolisian harus menangkap pelakunya,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Lanjut Haris, jika kasus itu tidak terungkap, dikuwatirkan akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional. (ant/ono/rst)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
31o
Kurs