Sabtu, 20 Desember 2025

Ndredegnya Para Sopir Truk di Jalan Tol Surabaya-Gempol

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan
Seorang sopir truk terkena tilang dalam operasi penindakan truk-truk kelebihan muatan di Porong Baru jelang jalan tol Gempol-Surabaya.(Foto : Eddy suarasurabaya.net)

Penindakan truk-truk kelebihan muatan dan berkecepatan di bawah 60 km perjam di jalan tol Surabaya-Gempol membuat sejumlah sopir kaget. Mereka dicegat di jalan Porong Baru arah Surabaya jelang masuk tol Porong-Surabaya. Sejumlah petugas gabungan dari PT Jasa Marga, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, dan Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur dilibatkan dalam penindakan ini.

Dahlan satu diantara sopir yang dicegat tim gabungan mengaku kaget. “Saya ndredeg, takut ditilang,” kata dia. Untungnya truk yang dia kemudikan lolos dari tilang. Muatannya masih di bawah batas yang diperbolehkan. Lelaki asal Banyuwangi itupun melanjutkan perjalanan.

Kendaraan yang terkena penindakan ini memang tidak bisa berkelit di hari pertama operasi. Jika biasanya truk-truk memilih menghindar di titik sebelum operasi, pantauan suarasurabaya.net, hampir tidak ada sopir truk yang tahu operasi ini.

Suyitno Deputi General Manager bidang Traffic Management PT Jasa Marga cabang Surabaya-Gempol mengatakan penindakan ini didahului penimbangan berat kendaraan menggunakan alat timbang portable. Alat ini hanya mengukur satu sumbu roda truk. Dari pengukuran di satu sumbu itu, angkanya dikalikan jumlah total sumbu sehingga diketahui total berat kendaraan.

Kebanyakan pelanggaran tentang muatan kendaraan adalah membawa barang 2 sampai 3 kali dari batas minimal. Sebuah truk engkel yang tadi ditilang misalnya, setelah ditimbang beratnya sekitar 6 ton. Padahal aturan yang diperbolehkan tidak lebih dari 4 ton. Muatan batu yang dibawa truk itu kata seorang petugas Dishub DLLAJ Jatim, harusnya dibawa dump truck.

Diakui Suyitno, sulit menjerat semua pelanggar dalam operasi ini. Penyebabnya karena jumlah pelanggar jauh lebih banyak sementara jumlah petugas yang melakukan penindakan jumlahnya terbatas. “Karena itu kami melakukannya dengan metode sampling,” ujarnya.

Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB dilanjutkan dengan operasi mobile menindak truk-truk yang melaju di jalan tol Gempol-Surabaya berkecepatan di bawah 60 km perjam dan yang melintas di bahu jalan. Penindakannya pun tidak dilakukan pada semua pelanggar, melainkan dengan metode sampling.(edy)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 20 Desember 2025
27o
Kurs