Minggu, 11 Oktober 2026

Panitera Pengganti Masih Mogok, Sejumlah Sidang Tertunda

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Aksi mogok para Panitera Pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hingga Kamis (17/4/2014) dipastikan berdampak pada sejumlah persidangan yang seharusnya digelar hari ini.

Ainur Rofik Humas PN Surabaya membenarkan bahwa hingga Kamis (17/4/2014) aksi mogok kerja Panitera Pengganti yang tergabung dalam Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (Ipaspi) Surabaya masih berlangsung.

“Aksi mogok kerja memang hingga Kamis (17/4/2014) masih berlangsung. Seperti aksi sebelumnya, para Panitera Pengganti hanya duduk-duduk saja dan tidak melakukan aktivitas,” terang Ainur Rofik pada suarasurabaya.net, Kamis (17/4/2014).

Dari catatan Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dampak aksi mogok menuntut sejumlah perbaikan ini, menyebabkan sejumlah persidangan batal digelar sejak Rabu (16/4/2014).

Tercatat, Rabu (16/4/2014) kemarin Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang seharusnya menyidangkan 80 kasus pidana, Kejari Perak 40 kasus pidana dan 15 sidang perdata, harus terhambat dan terkendala.

“Seperti kemarin, Kamis (17/4/2014) hari ini kami memang hanya menggelar sidang dengan agenda vonis atau perkara yang masa tahanannya memang sudah habis pada hari ini. Mudah-mudahan aksi mogok cepat selesai,” tegas Ainur Rofik.(tok/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
30o
Kurs