Senin, 12 Januari 2026

Pemerintah Ambil Alih Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo segera diselesaikan.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan antara Gubernur Jatim dengan Jusuf Kalla Wakil Presiden RI dan instansi terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum (Menpu), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). Intinya, tidak ada masalah jika sisa pembayaran ganti rugi warga terdampak diambil alih oleh pemerintah.

“Istilahnya pemerintah yang membeli tanah warga yang terkena dampak luapan lumpur lapindo,” kata Pakde Karwo.

Ditemui saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014), dia menjelaskan, keputusannya sekarang ada ditangan presiden.

“Jumlah ganti rugi yang akan dibayar pemerintah sekitar Rp783 miliar,” katanya.

Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan saat ditemui dalam acara yang sama menyampaikan, anggaran untuk pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur lapindo tidak ada masalah, karena sudah tercantum dalam APBN 2014.(jos/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
24o
Kurs