Rabu, 12 November 2025

Pemerintah Ambil Alih Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan, pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo segera diselesaikan.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan antara Gubernur Jatim dengan Jusuf Kalla Wakil Presiden RI dan instansi terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum (Menpu), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM). Intinya, tidak ada masalah jika sisa pembayaran ganti rugi warga terdampak diambil alih oleh pemerintah.

“Istilahnya pemerintah yang membeli tanah warga yang terkena dampak luapan lumpur lapindo,” kata Pakde Karwo.

Ditemui saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014), dia menjelaskan, keputusannya sekarang ada ditangan presiden.

“Jumlah ganti rugi yang akan dibayar pemerintah sekitar Rp783 miliar,” katanya.

Bambang Brojonegoro Menteri Keuangan saat ditemui dalam acara yang sama menyampaikan, anggaran untuk pembayaran ganti rugi korban luapan lumpur lapindo tidak ada masalah, karena sudah tercantum dalam APBN 2014.(jos/ono/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
29o
Kurs