Senin, 17 November 2025

Pengungsi Bencana Alam Dapat Bantuan Rp2 Juta Perumah

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Kementerian Sosial memberikan bantuan Rp2 juta perumah bagi para pengungsi yang meninggalkan rumahnya akibat bencana. Bantuan ini hanya untuk pengungsi yang menghuni hunian sementara atau huntara.

Sedangkan pengungsi yang menempati hunian tetap maka bantuan akan diberikan lagi senilai Rp2 juta perumah. “Bantuan ini untuk mengisi rumah huntara senilai Rp2 juta, sedangkan untuk hunian tetap juga senilai Rp2 juta,” kata Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial di sela-sela sosialisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rabu (24/12/2014).

Menurut Khofifah, selain bantuan isi rumah, pemerintah juga menyediakan jatah hidup bagi pengungsi. Namun, jatah hidup ini menunggu usulan dari bupati/walikota.

“Bupati berwenangan menyurati bulog dengan surat tembusan ke gubernur dan kemensos bisa minta sampai 100 ton beras,” kata Khofifah.

Sementara Kementerian Sosial sendiri setidaknya memiliki jatah untuk menggelontorkan bantuan beras minimal 200 ton.

Jatah hidup bagi pengungsi sendiri bisa terus dilakukan hingga batas maksimal tiga bulan. Khofifah juga mengatakan, dana bencana dari Kementerian Sosial untuk tahun ini sebesar Rp135 miliar. (fik/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
31o
Kurs