Untuk kesekian kalinya ratusan advokat berunjuk rasa di depan gedung DPR RI. Mereka menolak pengesahan RUU advokat yang dianggap terlalu terburu-buru.
Ratusan advokat ini tidak hanya yang ada di Jakarta, tetapi juga dari daerah-daerah. Mereka diantaranya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), LBH, dan Serikat Pengacara Indonesia
Dalam orasinya, mereka menilai RUU advokat yang sedang dibahas saat ini cenderung membuat advokat tidak independen sebagai penegak hukum. Pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang berada dibawah pemerintah, membuat advokat seperti pelayan pemerintah.
Dalam unjuk rasa di depan gedung DPR ini, massa advokat sempat menggedor-gedor pintu gerbang karena ingin diijinkan masuk. Bahkan diantara mereka ada yang memukul-mukul gerbang besi dengan batu, sehingga membuat Otto Hasibuan ketua umum Peradi turun dan menenangkan massa.
“Saudara-saudara, tolong kita tetap tertib dan damai dalam berunjuk rasa. Tunjukkan kita orang yang berpendidikan dan tahu hukum. Silakan berorasi dengan tertib, dan jangan sampai patah semangat.” tegas Otto di tengah-tengah aksi unjuk rasa, Rabu (24/9/2014).
Selain membentangkan spanduk dan diikat di besi-besi pintu gerbang DPR, mereka juga membawa atribut bendera organisasi advokat serta poster.
Bahkan mereka juga melakukan aksi theatrical dengan membakar dan menyobek-nyobek buku yang bertuliskan RUU advokat. Selain itu, mereka juga membawa kain berbentuk keranda yang mengibarkan matinya advokat karena RUU Advokat yang saat ini masih dibahas di DPR.(faz/rst)
Foto : Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
