
Usai berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, sekitar 200an buruh dari PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk, Senin (12/5/2014) siang, giliran mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur di Jl. Pahlawan Surabaya.
Mereka datang untuk mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur ikut menolak putusan pemailitan terhadap perusahaan itu, “Pailit ini penuh rekayasa, Gubernur harus turun untuk membantu kami,” kata Muhamad Saiful, Wakil Serikat Pekerja PT Surya Agung, ketika berorasi di depan kantor Gubernur.
Menurut dia, putusan pailit terhadap perusahaan itu menjadikan lebih dari seribu buruh telah kehilangan pekerjaannya. Padahal, putusan pailit penuh dengan rekayasa.
Rekayasa ini, setidaknya bisa dibuktikan dengan tertangkapnya kurator perusahaan yang diduga telah memalsukan surat dokumen utang-piutang perusahaan. Bahkan kurator asal Jakarta itu kini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk menjalani proses persidangan. Tapi meski kurator telah terbukti melakukan pemalsuan, perusahaan tersebut tetap saja dipailitkan.
Pantauan suarasurabaya.net, massa buruh datang setelah sebelumnya berunjuk rasa ke PN Surabaya. Mengendarai ratusan sepeda motor, massa buruh datang dan langsung menggelar orasi bergantian.
Di kantor Gubernur, massa buruh lantas ditemui oleh Himawan Estu Bagiyo, Kepala Biro Hukum Setdaprov. “Kami akan sampaikan masalah ini ke Gubernur,” kata Himawan.
Merasa tak memiliki kewenangan, Himawan hanya menjanjikan akan segera mempelajari kasus yang menimpa PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas ini. (fik/dwi)
Teks Foto :
-Buruh PT Surabaya Agung Industri ketika berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur.
Foto : Taufik suarasurabaya.net