
Sebanyak 820 pelajar berbagai usia yang diinventarisir dari 31 kecamatan di Surabaya terjaring razia warnet yang digelar serentak di seluruh kota, Selasa (13/5/2014).
Irvan Widianto Kepala Satpol PP Kota Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, ada beberapa anak usia sekolah yang dibawa dan kebetulan tertangkap juga saat meminta-minta di traffic light. Saat ditanya uang yang mereka peroleh digunakan untuk bermain PS atau game online.
“Di masing-masing kecamatan ada posko. Di situ ada Dinas Pendidikan untuk memanggil orang tuanya masing-masing. Ada yang masih diproses dari jumlah anak-anak itu,” kata dia.
Kata Irvan, yang terbanyak terjaring razia dari kecamatan Kenjeran, Tambaksari, Rungkut dan Bubutan. Penangkapan anak-anak itu dibuktikan dengan kartu pelajar yang mereka miliki.
“Apakah orang tua tahu kegiatan anak-anaknya? Sebagian orang tua malah berterima kasih karena mereka tidak tahu kegiatan anak-anaknya selama ini,” ujar dia.
Irvan menjelaskan, nantinya akan ada penerapan sanksi ke warnet-warnet yang didatangi anak-anak saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Dengan berbagai fenomena di masyarakat, kebebasan teknologi kita tidak ingin generasi kita hancur. Teknologi penting, tapi terpenting bisa kendalikan diri,” tambah dia. (dwi/ipg)
Teks Foto:
– Ilustrasi