Dua perempuan warga negara Indonesia dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia oleh kakak angkat, setelah sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko.
Kedua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu nekad berhijrah ke Malaysia sebulan lalu karena terlilit hutang di kampung mereka.
Korban diselamatkan polisi dalam penggerebekan di dua lokasi di Bukit Rahman Putra, Sungai Buloh, Selangor, pada Rabu (2/4/2014) pukul 22.00 waktu setempat, demikian dilaporkan media lokal di Kuala Lumpur, Kamis (3/4/2014).
Dilansir dari Antara, dalam penggerebekan yang dipimpin Shahrul Nizam Jaafar, Asisten Superintendan itu polisi menahan 10 wanita asal Vietnam berusia 22 hingga 31 tahun yang juga dijadikan PSK di rumah bordil tersebut.
Shahrul Nizam mengatakan kedua WNI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan toko di Malaysia, namun setibanya di negara ini mereka dipaksa menjadi PSK.
“Mereka mengaku terdesak mencari pekerjaan karena dibebani hutang. Malangnya setibanya di sini, mereka dijual kepada agen pelacuran,” katanya.
Kasus tersebut diusut berdasar UU Anti Pemerdagangan Orang. “Hasil pengusutan awal juga tidak menolak kemungkinan semua wanita ini dijual kepada agen pelacuran,” kata Shahrul.
Selain itu, polisi juga menahan dua lelaki warga setempat berusia 25 dan 30 tahun yang bekerja sebagai penjaga kaunter di rumah bordil tersebut. (ant/ain/tok)