Rabu, 12 November 2025

Warga Korban Lapindo Kembali Blokade Titik 42

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Warga korban lumpur Lapindo yang berada di tanggul kolam penampungan lumpur Lapindo titik 42 Desa Besuki Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Tanggul kolam penampungan titik 42 Desa Besuki Kecamatan Jabon, Sidoarjo, terus didatangi warga korban lumpur Lapindo masuk peta area terdampak, dari Renokenongo, Desa Jatirejo Kecamatan Porong dan Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin.

Rencananya warga tetap akan mempertahankan blokade akses pintu masuk dengan anyaman bambu dan spanduk. Akan melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) masuk melakukan pengerjaan pengerukan dan pembuatan alur lumpur guna pembuangan air campur lumpur ke Sungai Porong.

“Informasinya hari ini akses pintu masuk titik 42 yang sudah diblokade warga akan dibongkar paksa. Makanya warga datang untuk menjaganya,” kata Juwito koordinator aksi warga korban lumpur lapindo kepada suarasurabaya.net, Kamis (11/12/2014).

Jika nantinya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tetap melakukan pembongkaran, warga tetap akan mempertahankannya. Sebab, tanah tanggul kolam penampungan lumpur Lapindo merupakan masih aset milik warga korban lumpur, yang belum menerima pelunasan dan pembayaran ganti rugi.

“Warga yang datang di titik 42 ini merupakan korban lumpur yang belum menerima pelunasan pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya. Baik itu 20 persen maupun 80 persen termasuk yang belum di bayar sama sekali,” ujar dia. (riy/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
30o
Kurs