Ini berhubungan dengan status Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka dugaan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Meski sudah menyatakan mengundurkan diri, tetapi BW menyerahkan keputusannya ini ke pimpinan KPK lainnya agar bisa berkoordinasi dengan Joko Widodo presiden.
“Saya akan serahkan ke pimpinan KPK, biarkan pimpinan berkomunikasi dengan pak presiden,” ujar Bambang di kantor KPK, jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Dia mengaku, apa yang disampaikan ini, demi yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Ia akan mempertimbangkan kalaupun semua pimpinan KPK menolak pengunduran diri sementara ini.
Sebelumnya Joko Widodo Presiden menegaskan kalau proses hukum yang dihadapi Komjen Pol Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto harus transparan.
Presiden juga mengingatkan agar tidak ada kriminalisasi dalam kasus BG dan BW.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
