Minggu, 23 November 2025

Bareskrim Amankan Dua Tersangka Prostitusi Artis Bertarif Rp50-120 Juta

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Bareskrim Polri mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai mucikari berinisial O dan F.

“Telah diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kombes Umar Fana Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (11/12/2015) seperti dilansir Antara.

Mereka diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Menurutnya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban. “Juga diamankan korban yakni NM dan PR,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, terungkap tarif kencan prostitusi artis ini berkisar lebih dari Rp50 juta. “Short time sekitar Rp50 juta. Paling mahal Rp120 juta,” katanya. (ant/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 23 November 2025
32o
Kurs