Kamis, 15 Mei 2025

Begini Cara Identifikasi Produk Fabrikasi Ilegal

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Konsumen diminta mampu mengidentifikasi produk-produk fabrikasi ilegal yang beredar di pasaran.

Widodo Suryantoro Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya menjelaskan, cara mengidentifikasi produk makanan minuman impor bermasalah atau tidak bisa dilihat dari kemasannya.

Kata Widodo, pada kemasan harus tercantum informasi produk asal negara mana bahan pembuatan, tanggal produksi dan kadaluwarsa serta nama distributor di Indonesia.

Selain itu seluruh produk makanan minuman impor harus dalam kemasan tertutup. “Tanpa syarat-syarat itu produk impor dipastikan ilegal,” ujar dia.

Untuk produk non makanan dan minuman (mamin), kata Widodo, dapat dicek apakah memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Para agen dan pengecer harusnya mengecek produk yang dijualnya sudah lolos SNI dengan melihat database SNI yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian maupun Perdagangan. (gk/dwi/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 15 Mei 2025
32o
Kurs